TOPIK
Anak Pejabat Pajak Aniaya Pemuda
-
Ayah David Ozora, Jonathan Latumahina hadiri sidang vonis perkara penganiayaan anaknya dengan terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas.
-
Sidang vonis kedua terdakwa digelar terpisah. Shane Lukas mendapat giliran pertama untuk menjalani sidang.
-
Nasib terdakwa Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas akan ditentukan hari ini, Kamis (7/9/2023).
-
Kuasa hukum David Ozora, Mellisa Anggraini, berharap Majelis Hakim menjatuhkan vonis hukuman maksimal kepada terdakwa Mario Dandy Satriyo.
-
AG (15) mengaku cuma bisa memendam amarah terseret kasus penganiayaan berat Mario Dandy terhadap David Ozora (17). Ia trauma dengar nama eks pacarnya.
-
Terdakwa Shane Lukas menangis saat membacakan pleidoi atas tuntutan lima tahun penjara di Jakarta Selatan, Selasa (22/8/2023).
-
Meski sudah putus dan jadi tersangka pencabulan AGH (15), Mario Dandy Satriyo (20) rupanya tetap tak bisa melupakan sang mantan.
-
Dengan usianya yang masih muda, Mario Dandy merasa masih memiliki kesempatan untuk memperbaiki diri dan menggapai cita-citanya.
-
Di sisi lain, Mario mengaku memiliki niat untuk bertanggung jawab sejak awal David Ozora menjalani perawatan di rumah sakit.
-
Di dalam pledoi atau nota pembelaannya, Mario Dandy Satriyo (20) menyebut nama mantan kekasihnya AGH (15). Ia minta maaf dan bahas soal kerinduan.
-
Mario Dandy tak menyangka hubungan asmaranya dengan AG mendapat cobaan yang begitu berat. Ia pun mengaku rindu kepada AG.
-
Biasanya cuek bahkan bersikap dingin, Mario Dandy kini menangis ketika membacakan nota pembelaan alias pleidoi.
-
Terdakwa Mario Dandy Satriyo menangis saat membacakan nota pembelaan atau pleidoi atas tuntutan 12 tahun penjara.
-
Dalam pleidoinya, Mario menyesal dan menyampaikan permohonan maaf atas penganiayaan brutal terhadap David Ozora.
-
Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas akan membacakan nota pembelaan atau pleidoi atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada kasus penganiayaan David.
-
Terdakwa Shane Lukas dituntut lima tahun penjara dalam perkara penganiayaan terhadap David Ozora.
-
Jaksa menuntut terdakwa Shane Lukas pidana penjara 5 tahun dalam perkara kasus penganiayaan terhadap David Ozora di PN Jakarta Selatan.
-
Terdakwa penganiayaan David Ozora (16), Mario Dandy Satriyo dituntut 12 tahun penjara. Bagaimana reaksinya?
-
Jaksa Penuntut Umum (JPU) juga menuntut terdakwa Mario Dandy Satriyo untuk membayar biaya restitusi sebesar Rp 120 miliar kepada korban David Ozora.
-
Salah satu hal yang memberatkan tuntutan Mario Dandy yaitu karena penganiayaan terhadap David dilakukan secara sadis dan brutal.
-
Terdakwa Mario Dandy Satriyo dituntut 12 tahun penjara dalam perkara penganiayaan terhadap David Ozora.
-
Jaksa penuntut umum menuntut terdakwa Mario Dandy Satriyo pidana 12 tahun penjara dalam perkara penganiayaan terhadap David Ozora.
-
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan terdakwa Mario Dandy Satriyo sudah berencana dan memiliki motif kuat saat menganiaya David Ozora.
-
Djuyamto memastikan tidak ada unsur kesengajaan untuk membuat persidangan menjadi berlarut-larut.
-
Menurut Jonathan, perkara penganiayaan oleh Mario Dandy kepada anaknya ini ibarat megaskandal karena proses penanganannya memakan waktu cukup lama.
-
Jonathan merasa ada kejanggalan dari ditundanya sidang pembacaan surat tuntutan Mario Dandy dan Shane Lukas hari ini.
-
Sidang tuntutan perkara penganiayaan David Ozora dengan terdakwa Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas ditunda.
-
Hari ini, terdakwa Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas akan menjalani sidang tuntutan kasus penganiayaan Cristalino David Ozora.
-
Kuasa hukum David Ozora, Mellisa Anggraini, menilai Mario Dandy Satriyo layak dicabut sejumlah haknya jika tidak membayar restitusi.
-
Mario Dandy dan Shane Lukas akan menjalani sidang tuntutan kasus penganiayaan David Ozora. Kubu David Ozora berharap terdakwa dituntut maksimal.