TOPIK
Anak Pejabat Pajak Aniaya Pemuda
-
Kuasa hukum David Ozora, Mellisa Anggraeni berharap Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas dituntut hukuman maksimal. Terkuak fakta aksi bengis dan keji.
-
Terdakwa Shane Lukas menangis di persidangan saat menceritakan momen meninggalnya sang ibu hingga kegagalan mendaftar Akademi Militer (Akmil).
-
Shane Lukas ternyata sempat mengirim chat ke pacarnya, Melianti Agustina, beberapa jam sebelum penganiayaan terhadap David Ozora.
-
Mario Dandy memukul, menendang, dan menginjak kepala David hingga korban menderita luka serius dan sempat mengalami koma.
-
Bagi Melissa, keterangan Mario Dandy di sidang kemarin menunjukkan bahwa anak mantan pejabat Ditjen Pajak itu tidak memiliki empati terhadap korbannya
-
Beredar isu yang menyebut Mario Dandy Satriyo pernah langsung kabur sesaat setelah mengisi bahan bakar mobil, isu tersebut akhirnya terjawab!
-
Mario menceritakan awal mula terjadinya peristiwa penganiayaan terhadap David bermula saat ia menunggu pacarnya, AG (15), sedang melakukan perawatan
-
Mario Dandy Satriyo menyebut mobil Jeep Rubicon yang digunakan saat menganiaya David Ozora bukan miliknya.
-
Pengakuan itu disampaikan Mario Dandy saat diperiksa sebagai terdakwa dalam perkara penganiayaan David Ozora di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan
-
Mario Dandy Satriyo mengklaim pernah meminta ayahnya, Rafael Alun Trisambodo, untuk mengecek kondisi David Ozora di rumah sakit.
-
Mario Dandy Satriyo mengaku heran setelah menganiaya David Ozora. Ia tidak menyangka melakukan perbuatan sehebat itu.
-
Mario Dandy Satriyo mengaku tidak memiliki tujuan apa pun saat meminta David Ozora memperagakan sikap tobat.
-
Hal itu diakui Mario saat diperiksa sebagai terdakwa dalam perkara penganiayaan David Ozora di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan
-
Ahli hukum pidana Dr Jamin Ginting mengatakan, Mario Dandy Satriyo dapat mengganti biaya restitusi dengan kurungan delapan bulan penjara.
-
Natalia menyebut, umpatan Mario Dandy sebelum menganiaya David tidak dapat menjadi tolok ukur terdakwa melakukan tindak pidana kekerasan terencana.
-
Ternyata ada dua perbedaan mendasar antara pelaku penganiayaan berencana dan tidak.
-
Sidang hari ini beragendakan pemeriksaan saksi meringankan yang dihadirkan tim kuasa hukum Mario Dandy.
-
Ayah Shane Lukas, Tagor Lumbantoruan, mengaku tak bisa membayar biaya restitusi yang diajukan keluarga Cristalino David Ozora.
-
Pengakuan saksi yang dihadirkan di persidangan, Shane Lukas sosok yang tidak suka berkelahi.
-
Ternyata sosok Shane Lukas berbeda jauh dengan temannya, Mario Dandy yang orang kaya. Shane Lukas pernah jadi ojol hingga kasi.
-
Rekan gereja beberkan terdakwa kasus penganiayaan Cristalino David Ozora, Shane Lukas berasal dari keluarga sederhana dan aktif di gerakan pemuda.
-
Shane Lukas akan menghadirkan saksi yang meringankan dirinya pada persidangan kasus penganiayaan David Ozora.
-
Edwin Partogi Pasaribu memyebut Rafael Alun jilat ludah sendiri karena menolak bayar restutusi yang dibebankan ke anaknya.
-
Ayah Cristalino David Ozora, Jonathan Latumahina, merespon soal penolakan Rafael Alun Trisambodo menanggung biaya restitusi.
-
Meski berstatus sebagai ayah kandung, Rafael menyatakan menyerahkan masalah pembayaran restitusi ini kepada Mario Dandy selaku terdakwa kasus pidana.
-
Ayah Mario Dandy Satriyo, Rafael Alun Trisambodo, menolak menanggung biaya restitusi sebesar Rp 120 miliar yang diajukan keluarga David Ozora.
-
Disebutkan, Mario Dandy yang kini studinya terhenti masih memiliki cita-cita besar untuk Indonesia.
-
Ayah Mario Dandy Satriyo, Rafael Alun Trisambodo menegaskan tidak bersedia membayar biaya restitusi yang ditetapkan oleh Pengadilan.
-
Dokter Yeremia Tatang dari RS Mayapada Kuningan menilai David Ozora mendapatkan mukjizat. David bakal terus menjadi pasien dokter Yeremia.
-
Dokter Yeremia Tatang dari RS Mayapada Kuningan mengungkapkan bahwa fungsi otak David mengalami kerusakan setelah dianiaya Mario Dandy Satriyo.