TOPIK
Kasus Ahmad Dhani
-
Melalui amar putusan nomor 58/PID.SUS/2019/PT.DKI, Pengadilan Tinggi Jakarta mengubah vonis suami Mulan Jameela tersebut menjadi satu tahun penjara.
-
Saat ditanya awak media, apa yang dibawa Dul Jaelani untuk Ahmad Dhani, ia hanya menjawab singkat. "Hanya membawa cinta," jawab Dul Jaelani.
-
Masa penahanan pentolan Grup Band Dewa 19 itu, kata Sahid, harusnya habis pada 2 Maret mendatang.
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved