TOPIK
Polemik Ratna Sarumpaet
-
Ibunda selebritas Atiqah Hasiholan itu bahkan mengaku 'salah masuk' ke tim Prabowo Subianto
-
Ratna Sarumpaet sebelumnya merupakan pendukung Prabowo Subianto saat menjadi calon presiden pada Pilpres 2019.
-
Ibunda selebritas Atiqah Hasiholan itu bahkan mengaku 'salah masuk' ke tim Prabowo Subianto
-
Pengajuan berkas banding itu dilakukan kuasa hukum Ratna, Insank Nasruddin, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ampera Raya
-
Majelis Hakim menjatuhkan hukuman dua tahun penjara kepada terdakwa kasus penyebaran berita bohong alias hoaks Ratna Sarumpaet.
-
Ratna mengirimkan beberapa foto wajahnya yang lebam pada 25 September 2019. Dia kemudian memberikan keterangan singkat "not for public".
-
Ratna terbukti bersalah, sesuai Pasal 14 ayat (1) Undang Undang nomor 1 tahun 1947 karena kebohongan yang dia buat menimbulkan keonaran.
-
Sejak awal persidangan, tas tersebut tak lepas dari genggaman Ratna Sarumpaet dan diletakkan di atas pahanya.
-
Sebelumnya, Ratna sempat dicecar sejumlah pertanyaan oleh puluhan awak media, terutama soal harapannya di sidang putusan ini.
-
Aktris Atiqah Hasiholan tak pernah absen mendampingi ibundanya, Ratna Sarumpaet, di setiap persidangan.
-
Terdakwa kasus penyebaran berita bohong Ratna Sarumpaet akan segera mendengarkan putusan Majelis Hakim. Ia berharap divonis bebas.
-
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang vonis terdakwa kasus penyebaran berita bohong, Ratna Sarumpaet.
-
Menurutnya, Ratna yang merupakan terdakwa kasus penyebaran berita bohong, mengeluh pusing sebelum persidangan dimulai.
-
Seperti diketahui, Jaksa menilai Ratna terbukti bersalah lantaran telah menyebar berita bohong. Jaksa menuntutnya dengan hukuman enam tahun penjara
-
"Nggak, aku mau istirahat saja, mau ngurus cucu. Nanti aku dijewer lagi. Ditaruh lagi di tahanan, nggak lah, kapok," ujarnya.
-
Ratna menampik bahwa dirinya berbohong menjadi sebab terjadinya permusuhan, kebencian antar kelompok masyarakat hingga menimbulkan keonaran.
-
"Ya, siap secara moril aja. Saya ada pembelaan pribadi," ungkapnya kepada awak media saat menuju ruang tahanan pengadilan.
-
Namun, Ratna Sarumpat hanya mempersiapkan diri secara moril jelang sidang lantaran tak banyak yang bisa ia utarakan.
-
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut enam tahun penjara kepada terdakwa kasus penyebaran berita bohong Ratna Sarumpaet.
-
"Terdakwa Ratna terbukti bersalah melakukan tindak pidana dengan menyiarkan berita bohong dengan sengaja menerbitkan ke masyarakat," katanya.
-
Penyidik Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan terhadap putri politikus PAN Amien Rais, Hanum Salsabiela Rais.
-
Ratna Sarumpaet merasa malu karena sebelumnya sudah melakukan operasi plastik sebanyak tiga kali.
-
etua Majelis Hakim sidang kasus penyebaran hoaks, Joni, meminta terdakwa Ratna Sarumpaet menjelaskan secara detail tentang kronologi kebohongan.
-
Ratna Sarumpaet melakukan penyebaran berita bohong dikarenakan dirinya mengaku malu telah menjalani operasi sebanyak empat kali.
-
"Saya shock, saya tidak pernah upload foto itu ," katanya saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ampera Raya, Cilandak, Selasa.
-
Namun, terdakwa kasus Penyebaran hoaks itu mengaku tidak memiliki alasan khusus menggunakan alasan tersebut.
-
Terdakwa kasus penyebaran hoaks Ratna Sarumpaet mengaku sudah empat kali melakukan operasi sedot lemak di bagian wajahnya.
-
Fahri Hamzah merasa kasus yang menimpa Ratna Sarumpaet seharusnya tidak perlu memakan waktu yang panjang.
-
Menurut Nur, kebiasaan menenggak obat antidepresan itu dilakukan lantaran Ratna memiliki masalah kepanikan yang berlebihan.
-
Ia pun menilai, tidak ada yang merasa dirugikan akibat kebohongan yang dilakukan Ratna.