Buntut Marak Insiden Kecelakaan, Manajemen Transjakarta Bakal Dipanggil DPRD DKI Buat Klarifikasi
Buntut marak kecelakaan bus yang terjadi sebulan terakhir, DPRD DKI Jakarta bakal segera memanggil manajemen Transjakarta.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Wahyu Septiana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Buntut marak kecelakaan bus yang terjadi sebulan terakhir, DPRD DKI Jakarta bakal segera memanggil manajemen Transjakarta.
Pemanggilan dilakukan guna meminta keterangan pihak manajemen terkait standar keselamatan moda transportasi unggulan warga Jakarta itu.
“Kami ingin memastikan bagaimana mekanisme pengawasan berjalan, serta sejauh mana prinsip keselamatan diimplementasikan dalam pelatihan dan pengawasan pengemudi," ucap Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Francine Widjojo, Selasa (23/9/2025).
"Keselamatan warga harus ditempatkan di atas segalanya,” sambungnya.
Menurut rencana, pemanggilan itu akan dilaksanakan siang nanti sekira pukul 13.30 WIB.
Francine menegaskan keselamatan harus menjadi prioritas utama dalam layanan transportasi publik.
“Kecelakaan-kecelakaan bus Transjakarta belakangan ini tentu menjadi perhatian serius bagi kita semua. Apalagi jika kecelakaan itu terbukti disebabkan oleh kelalaian pengemudi,” ujarnya.
Ia menekankan, keselamatan penumpang dan pengguna jalan merupakan aspek terpenting dalam penyelenggaraan transportasi publik.
Hal itu juga sudah diatur dalam Pergub DKI Jakarta Nomor 2 Tahun 2024 tentang Standar Pelayanan Minimal Layanan Angkutan Umum Transjakarta.
“Dalam Pergub itu ditegaskan aspek keselamatan wajib dipenuhi, baik dari sisi manusia maupun sarana dan prasarana. Bahkan disebutkan, kelalaian pengemudi yang menimbulkan korban jiwa merupakan indikator kegagalan pemenuhan standar pelayanan,” tuturnya.
Francine juga mengingatkan bahwa jumlah pengguna Transjakarta sangat besar dan terus meningkat.
Pada triwulan II 2025, layanan ini sudah melayani lebih dari 188 juta pelanggan, dengan target akhir tahun mencapai 406 juta pelanggan.
“Keselamatan bukan hanya menyangkut penumpang Transjakarta, tetapi juga pengguna jalan lain yang berbagi ruang jalan dengan Transjakarta,” kata Francine.
Lebih lanjut, Francine menyoroti catatan keselamatan yang dinilai memprihatinkan.
Sepanjang 2024, Transjakarta mencatat 1.047 kecelakaan, atau rata-rata 2–3 insiden per hari.
Sementara pada 2023 jumlahnya bahkan mencapai 1.298 kasus.
“Ini bukan angka yang bisa diabaikan, dan seharusnya menjadi alarm keras. Apalagi pada 2022 lalu Transjakarta juga pernah disorot KNKT terkait aspek keselamatan layanannya,” ucapnya.
(TribunJakarta)
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel https://whatsapp.com/channel/0029VaS7FULG8l5BWvKXDa0f.
Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/IstimewaDok-Pemprov-DKI-Jakarta-bus-listrik.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.