Pegawai Transjakarta Korban Pelecehan

Heboh Dugaan Pelecehan di Transjakarta, Pramono Desak Tindak Tegas Pelaku: Citranya Sudah Baik

Gubernur Pramono meminta Transjakarta menjaga citra baik perusahaan setelah mencuat dugaan pelecehan terhadap tiga pegawai perempuan oleh atasan.

|

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta jajaran PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) menjaga citra baik perusahaan setelah mencuat dugaan kasus pelecehan terhadap tiga pegawai perempuan oleh atasan mereka.

Pramono menegaskan, jika benar terjadi pelecehan, maka pelaku harus ditindak setegas-tegasnya tanpa pandang bulu.

“Kalau memang ada pelecehan dan orangnya tahu, saya akan minta untuk ditindak setegas-tegasnya,” ucapnya di Balai Kota Jakarta, Rabu (12/11/2025).

Transjakarta Sudah Punya Citra Baik

Pramono mengingatkan agar kasus dugaan pelecehan tidak merusak reputasi baik Transjakarta yang selama ini dikenal sebagai perusahaan transportasi dengan pelayanan publik yang terus membaik.

Apalagi kini semakin banyak pegawai wanita di Transjakarta setelah belum lama ini perusahaan milik daerah itu merekrut 15 orang perempuan tanggung untuk menjadi pramudi.

“Karena bagaimanapun sekarang ini Transjakarta itu citranya sudah baik. Sehingga jangan sampai citra yang sudah baik itu kemudian ada orang yang melakukan pelecehan, siapapun itu, kalau itu benar, saya minta tidindak setegas-tegasnya,” ujarnya.

Tak hanya itu, Pramono juga mengapresiasi Transjakarta yang telah menerima penyandang disabilitas bernama Zidan untuk turut gabung bersama mereka.

Untuk itu ia mewanti-wanti agar kedisiplinan dan etika kerja tetap dijaga agar citra baik Transjakarta tidak tercoreng oleh tindakan segelintir oknum.

Banyak Dibaca:

Kasus Pelecehan Mencuat, Pegawai Menggugat

Diketahui sebelumnya, tiga pegawai Transjakarta diduga jadi korban pelecehan yang dilakukan oleh atasan mereka.

Kasus ini mencuat setelah Serikat Pekerja Dirgantara Digital dan Transportasi (PUK SPDT FSPMI) melakukan unjuk rasa di kantor PT Transjakarta pada Rabu siang tadi.

"Pelaku ini adalah seorang atasan atau leader daripada korban anggota (serikat) kita selaku bawahannya," kata Pimpinan Unit Kerja SPDT FSPMI PT Transjakarta, Indra Kurniawan, Rabu (12/11/2025).

Para korban terdiri dari dua pramusapa unit Transjakarta Care yang satu orang di antaranya merupakan ibu hamil, dan seorang pramusapa unit Transjakarta Pariwisata.

Tuntut Transjakarta Pecat Pelaku

UNJUK RASA - Massa dari Serikat Pekerja Dirgantara Digital dan Transportasi (PUK SPDT FSPMI) melakukan unjuk rasa di kantor PT Transjakarta, Makasar, Jakarta Timur, Rabu (12/11/2025). TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA
UNJUK RASA - Massa dari Serikat Pekerja Dirgantara Digital dan Transportasi (PUK SPDT FSPMI) melakukan unjuk rasa di kantor PT Transjakarta, Makasar, Jakarta Timur, Rabu (12/11/2025). TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA (TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA)

Sejak kejadian pada bulan Mei 2025 lalu pihak serikat sudah melaporkan kasus ke pihak manajemen PT Transjakarta, dan membantu korban untuk mendapat penanganan psikologi.

Namun hingga kini kedua pelaku hanya mendapat sanksi berupa surat peringatan (SP) 2 atau masih dapat bekerja, akibatnya ketiga korban kini mengalami trauma dan ketakutan.

"Tidak ada punishment yang sesuai dengan kaida hukum yang berlaku. Yaitu PKB (perjanjian kerja bersama), perjanjian kerja bersama, dan juga undang-undang yang berada di NKRI," ujar Indra.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved