Tawarkan Wanita Seksi di Instagram, Pelaku Diringkus Polisi

Akun instagram yang dibuat pelaku mencatut nama tempat hiburan malam di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat.

Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Adiatmaputra Fajar Pratama
Tribun Jakarta/Elga Hikari Putra
Wanita Seksi Palsu di Instagram TRIBUNJAKARTA.COM/ELGA HIKARI PUTRA 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Elga Hikari Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, PALMERAH - Polres Jakarta Barat menangkap tiga pelaku penipuan dengan menggunakan akun instagram palsu.

Ketiganya yakni AK, MBS dan NF.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Edy Suranta Sitepu mengatakan, AK diciduk di kawasan Bekasi, Jawa Barat.

Baca: Usai Banjir, Waspada Sarang Nyamuk di Wilayah Jagakarsa

Sedangkan MBS dan NF merupakan narapidana yang sedang menjalankan masa hukuman di lembaga pemasyarakatan (lapas) Kelas II Bekasi, Jawa Barat.

"Pengendalinya itu MBS dan NF yang ada di lapas. Kami koordinasi dengan lapas dan lapas sangat kooperatif," kata Edy di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (8/2/2018).

Akun instagram yang dibuat pelaku mencatut nama tempat hiburan malam di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat.

"Pelaku ini membuat akun fiktif yang mengatasnamakan GCS (tempat hiburan di Taman Sari)," ujar Edy.

Baca: Patroli 24 Jam, Polsek Tebet Tekan Angka Kriminalitas

‎Edy menjelaskan modus pelaku yakni dengan mengiming-imingi para korbannya dengan memposting foto wanita seksi yang bisa di booking.

Disertai juga nomor handphone pada bio instagram tersebut untuk proses komunikasi selanjutnya.

"Harga wanita yang ditawarkan berkisar Rp 3,8 sampai 4,7 juta," jelas Edy.

Baca: Warga Mengadu ke Gubernur Anies, Bebas Makan Kudapan di Balaikota

Namun, setelah korban mentrasfer uang kepada pelaku, wanita pesanan yang di booking tak kunjung datang.

‎Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 51 ayat 1 Jo Pasal 35 dan atau Pasal 45 ayat 2 Jo Pasal 28 ayat 1 UU No 11 tahun 2018 tentang ITE Jo Pasal 378 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved