Satu Keluarga Dibunuh
Pembunuhan Ibu dan Anak di Tangerang, Berikan Dua Kios Toko Jadi Mahar Untuk Sang Istri
"Aki baru satu kali kesini, itu juga sebentar," kata Kyla, pemilik toko di Pasar Kebon Pala Besar, Rabu (14/2/2018).
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG -- Muchtar Efendi tersangka pembunuhan satu keluarga memberikan dua kios di Pasar Kebon Besar, Tangerang, untuk istrinya Emah.
Namun, selama satu tahun menikah Aki sapaan Muchtar, hanya sekali menyambangi toko yang menjual baju tersebut.
"Aki baru satu kali kesini, itu juga sebentar," kata Kyla, pemilik toko di Pasar Kebon Pala Besar, Rabu (14/2/2018).
Dari informasi yang didapat TribunJakarta.com, Aki hanya datang ke pasar sekitar bulan November akhir tahun 2017.
Aki datang sekitar setengah jam, lalu pergi bersama istrinya.
Yanti seorang karyawan Emah, mengaku baru pertama kali melihat Aki.
"Aki kesana hanya menemani Emah untuk mengambil uang," kata Yanti.
Menurutnya, rambut Aki sudah memuti, begitu juga jenggotnya.
Saat bertemu dengan Yanti, Aku menggunakan gamis putih bercelana hitam, dan menggunakan kopiah.