DPRD DKI Usulkan Perdagangan Rokok Ilegal Masuk Pembahasan Ranperda KTR

Pansus KTR DPRD DKI Jakarta mengusulkan agar isu perdagangan rokok ilegal ikut dimasukkan ke Ranperda.

Bima Putra/TribunJakarta.com
PERDAGANGAN ROKOK ILEGAL - Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Ahmad Moetaba, foto diambil saat memberikan keterangan di Ciracas, Jakarta Timur, Senin (23/6/2025). Moetaba bilang Transjabodetabek bisa mengurangi kemacetan Jakarta. TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com Yusuf Bachtiar 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Panitia Khusus (Pansus) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) DPRD DKI Jakarta mengusulkan agar isu perdagangan rokok ilegal ikut dimasukkan dalam pembahasan rancangan peraturan daerah (Ranperda).

Anggota Pansus Ahmad Moetaba mengatakan langkah itu penting lantaran maraknya peredaran rokok ilegal di Ibu Kota.

“Kita juga harus tahu peredaran rokok ilegal ini sangat mengganggu,” kata Moetaba dalam rapat kerja bersama eksekutif di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (24/9/2025) lalu. 

Menurutnya, rokok ilegal merugikan negara dari sisi penerimaan pajak sekaligus membahayakan kesehatan masyarakat. 

Rokok jenis ini umumnya tak memiliki standar produksi, tidak membayar cukai, serta dijual dengan harga lebih murah sehingga makin mudah diakses anak-anak dan remaja.

“Soalnya rokok ilegal ini kan kita enggak tahu kadar nikotinnya berapa, terdaftar atau tidak, (dan) tidak memberikan PAD juga,” tegasnya.

Untuk itu, ia mendorong Pemprov DKI Jakarta berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan Bea Cukai agar kebijakan yang dibuat bisa berjalan efektif.

Moetaba menambahkan, bila isu perdagangan rokok ilegal resmi dimasukkan dalam Ranperda KTR, maka dapat memberikan perlindungan kesehatan masyarakat secara menyeluruh. 

Sekaligus kata dia, mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas lingkungan hidup di Jakarta.

“Ini juga harus dilarang beredar rokok ilegal di wilayah kita,” pungkasnya.

Baca berita TribunJakarta.com lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved