DPRD DKI Jakarta: Akselerasi Layanan KTP Digital

DPRD DKI Jakarta mendukung langkah Pemprov DKI Jakarta memperluas penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD).

HO/Istimewa/DPRD DKI JAKARTA
AKSELERASI LAYANAN KTP DIGITAL - DPRD DKI Jakarta mendukung langkah Pemprov DKI Jakarta memperluas penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD). 

TRIBUNJAKARTA.COM - DPRD DKI Jakarta mendukung langkah Pemprov DKI Jakarta memperluas penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Salah satu bentuk dukungan itu terlihat dari layanan aktivasi IKD yang digelar langsung di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (27/10/2025).

Kegiatan itu sebagai bagian dari program jemput bola Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

Pelayanan itu menyasar seluruh unsur di lingkungan DPRD. Mulai dari anggota dewan, aparatur sipil negara (ASN), tenaga ahli, hingga petugas penyedia jasa lainnya perorangan (PJLP).

Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua mengatakan, layanan jemput bola menjadi bagian dari transformasi digital.

Tujuannya, mempercepat layanan publik. Karena itu memerlukan pengembangan program. “Manfaatnya jauh lebih besar daripada kekurangannya,” ujar Inggard.

Dengan program tersebut, masyarakat tidak perlu lagi membawa KTP fisik. Sebab sudah bisa diakses lewat handphone secara aman.

Inggard menambahkan, DPRD akan berperan aktif menyosialisasikan penggunaan IKD kepada masyarakat. Baik melalui kegiatan reses maupun pertemuan di daerah pemilihan masing-masing.

“Kami akan dorong warga agar segera melakukan aktivasi IKD. Ini langkah maju untuk pelayanan publik yang lebih efisien,” jelas Inggard.

Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Muhammad Hasan Abdillah menilai, digitalisasi layanan kependudukan merupakan langkah konkret menuju tata kelola pemerintahan modern.

“Kalau Jakarta ingin menjadi kota kelas dunia, maka semua pelayanannya harus berbasis digital,” ujar Hasan.

Sementara itu, Kepala Unit Pelayanan Administrasi Kependudukan Dinas Dukcapil Desmond menjelaskan, kegiatan itu menjadi bagian dari strategi jemput bola. Memperluas aktivasi IKD di berbagai wilayah.

“Identitas Kependudukan Digital ini sangat berguna karena memuat data KTP, Kartu Keluarga, serta layanan administrasi lainnya,” terang Desmond.

Ia menuturkan, IKD telah terintegrasi dengan berbagai instansi. Seperti Bank DKI dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

Melalui sistem itu, masyarakat tidak perlu lagi membawa dokumen fisik saat mengakses layanan publik. “Datanya bisa dipindai langsung dan otomatis muncul di sistem,” kata Desmond.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved