DPRD DKI Dorong BUMD Manfaatkan Regulasi Pemotongan Pajak Hotel dan Restoran
BUMD dinilai perlu manfaatkan Keputusan Gubernur Nomor 722 Tahun 2025 sebagai landasan strategis untuk meningkatkan kinerja dan hasil usaha.
TRIBUNJAKARTA.COM - Seluruh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) perlu memanfaatkan secara optimal Keputusan Gubernur Nomor 722 Tahun 2025 sebagai landasan strategis untuk meningkatkan kinerja dan hasil usaha.
DPRD DKI Jakarta pun memberikan dorongan kuat bagi BUMD dengan landasan regulasi tersebut.
Sebab melalui keputusan tersebut, Pemprov DKI telah memberikan arah kebijakan yang jelas bagi BUMD dalam memperkuat tata kelola, inovasi bisnis, serta efektivitas pengelolaan aset daerah.
DPRD menilai, BUMD harus bisa memaksimalkan peluang tersebut. Dampak regulasi itu mampu menjaga stabilitas keuangan perusahaan. Bahkan, memberikan kontribusi signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
BUMD memiliki peran vital sebagai motor penggerak ekonomi daerah. Oleh karena itu, dengan adanya Kepgub 722/2025, BUMD dapat mengoptimalkan potensi usaha. Termasuk meningkatkan efisiensi dan transparansi operasional.
Begitu pula dalam menjalin kemitraan strategis dengan pihak swasta dan masyarakat. Juga, mengembangkan inovasi layanan dan produk berbasis kebutuhan warga Jakarta.
Anggota Komisi C August Hamonangan mengatakan, BUMD yang memiliki unit usaha hotel dan restoran bisa memanfaatkan secara optimal kebijakan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung itu.
Regulasi itu mengatur pemotongan pajak sebesar 50 persen.Kebijakan itu bagian dari upaya menjaga stabilitas perekonomian, keberlangsungan usaha, dan memperkuat daya tahan sektor usaha di wilayah DKI Jakarta.
Menurut August, kebijakan itu menjadi peluang bagi BUMD untuk meningkatkan kinerja dan promosi unit usaha.
"Jangan hanya dimanfaatkan oleh sektor swasta," ujar August di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (24/10/2025).
Keringanan tarif pajak, kata August, peluang besar besar bagi BUMD menghadirkan program promosi dan inovasi layanan. Sehingga tingkat okupansi hotel serta kunjungan restoran meningkat.
August berharap, kebijakan fiskal tersebut dapat mendorong peran aktif BUMD dalam menggerakkan perekonomian daerah.
Berita Terkait
- Baca juga: DPRD DKI dorong PAM Jaya Maksimalkan Sambungan Layanan Air Bersih
- Baca juga: DPRD DKI Minta Dispora Dongkrak Pendapatan Retribusi lewat Pengelolaan GOR
- Baca juga: DPRD DKI Dukung Penuh Optimalisasi Layanan Transportasi Publik
Baca berita TribunJakarta.com lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita
