Penipuan Jual Beli di Medsos Libatkan Ekspedisi Online, Wartawan di Tangsel Jadi Korban Rugi Jutaan

Deden Muhamad Rojani, mengaku tertipu saat membeli mesin cuci via marketplace Facebook dengan modus melibatkan aplikasi ekspedisi online.

Dokumentasi korban
PENIPUAN LIBATKAN EKSPEDISI ONLINE - Chat peristiwa penipuan jual beli online di marketplace media sosial yang melibatkan aplikasi ekspedisi online pada Minggu (26/10/2025). Korban merupakan seorang wartawan di Tangsel, dan sudah melapor kepolisi. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Penipuan jual beli online di media sosial masih terjadi dengan modus yang semakin berkembang.

Deden Muhamad Rojani, mengaku tertipu saat membeli mesin cuci via marketplace Facebook dengan modus melibatkan aplikasi ekspedisi online.

Pria berprofesi wartawan yang tugas di Tangerang Selatan (Tangsel) itu mengungkap kronologi penipuan yang dialaminya Minggu (26/10/2025) itu.

Deden menyepakati pembelian mesin cuci senilai Rp1,8 juta, dengan skema uang ditransfer setelah barang “dipick up” oleh kendaraan yang dipesan pelaku. 

“Saya tertipu modus baru driver Lalamove. Pelaku mengirim video dan foto barang, lalu meminta pemesanan via Lalamove atas nama mereka. Setelah katanya barang sudah diambil mobil, saya diminta transfer agar kendaraan berangkat ke alamat,” ujar Deden, Minggu, (26/10/2025).

Menurut keterangan Deden, penipuan melibatkan dua orang: satu berperan sebagai penjual, satu lagi menyaru sebagai pengemudi aplikasi ekspedisi online Lalamove. 

Pelaku mengirim tangkapan layar order Lalamove menggunakan mobil van berpelat D 8186 WG, lengkap dengan nama pengemudi “Ade Kurniawan” sebagaimana tercantum di aplikasi. 

“Setelah video call, pelaku mendesak saya transfer agar mobil segera jalan ke alamat. Mereka kirim alamat: Jl. Bintara Cipta H.4 H No.67, Bintara, Bekasi Barat,” kata Deden.

Uang lalu diminta ditransfer ke rekening dan dompet digital berbeda. Setelah dana terkirim, kiriman tak pernah tiba dan pelaku sulit dihubungi.

“Mereka memberikan nomor 0895410337824 atas nama Suprihatin, juga rekening Bank Neo 5859457224542525 a.n. Suprihatin. Kemudian saya juga diminta kirim ke DANA 085888711562 a.n. Nuraini,” ungkapnya. 

Deden mengaku mencoba menginvestigasi pola yang sama dalam percobaan pembelian kedua masih dari penjual di Marketplace dan kembali diarahkan ke Lalamove. Dia mengaku hampir merugi sampai Rp 5 Juta akibat keberadaan para penipu yang meresahkan ini.

“Saya coba order lagi karena butuh mesin cuci, order kedua pelaku mengirim bukti order aplikasi lalamove atas nama Muhammad Zalaludin dengan mobil van plat B 9007 SCB, kontak 0877-5900-3420, sementara penjual mengirimkan share lokasi di sekitar Success Rent Store, Jl. Swadaya XII, Jakasampurna, Bekasi Barat. Karena polanya sama, saya urungkan transfer,” ucapnya. 

Ia menilai ciri-ciri penipuan antara lain harga barang jauh di bawah pasar, pelaku segera meminta nomor telepon untuk melanjutkan komunikasi via WhatsApp, menampilkan “screenshot” order pengiriman dan plat kendaraan untuk meyakinkan, lalu menekan korban agar mentransfer sebelum barang benar-benar bergerak. 

“Biasanya di Marketplace, mereka pasang harga relatif murah. Setelah itu minta kontak, kirim bukti order, dan mendesak transfer. Saya yakin modus ini sudah menimbulkan banyak korban,” tegas Deden.

Deden pun sudah melaporkan penipuan itu ke Polres Tangsel dengan nomor laporan TBL/B/2456/x/2025/POLRES TANGERANG SELATAN/POLDA METRO JAYA dengan dasar pasal 45 A ayat (1) jo pasal 28 ayat (1) UU RI nomor 11 tahun 2008 sebagaimana diubah terakhir dengan UU nomor 1 tahun 2024 tentang nformasi dan Transaksi Elektronik.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved