Satu Keluarga Dibunuh
Penampakan Mobil Emah yang Diributkan Aki Effendi Hingga Tega Membunuhnya
Motif Muchtar Effendi (60) membunuh istrinya, Emah (40) dan dua putrinya, Nova (23) dan Tiara (13), Senin (12/2/2018), sudah terkuak.
Penulis: Dwi Putra Kesuma | Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Motif Muchtar Effendi (60) membunuh istrinya, Emah (40) dan dua putrinya, Nova (23) dan Tiara (13), Senin (12/2/2018), sudah terkuak.
Kapolres Metro Tangerang Kombes Harry Kurniawan mengatakan pelaku keberatan dengan sikap Emah membeli mobil tanpa memberitahukannya.
Gara-gara mobil kreditan itu, Emah dan suaminya yang akrab disapa Aki berantem, cekcok tiga hari berturut-turut sampai berakhir tragis.
"Tersangka ini tidak mau memberikan uang cicilan untuk membayar mobil yang dibeli Emah," cerita Harry kepada media pada Selasa (13/2/2018).
Mobil Emah yang Effendi kini menjadi barang bukti pihak kepolisian dan terparkir di Polsek Jatiuwung, Kota Tangerang.
Pantauan TribunJakarta.com, Rabu (14/2/2018), mobil Emah merek Daihatsu Ayla tersebut bernomor polisi B 1481 COJ berkelir merah.
Mobil tersebut jenis low cost green car (LCGC) atau secara harfiah diartikan mobil murah ramah lingkungan.
Baca: Kebejatan Guru AM Terbongkar, Gara-Gara Korban Bertanya Pencabulan Kepada Orangtuanya
Berdasar hasil autopsi petugas medis, imbuh Harry, ketiga korban tewas karena senjata tajam yang melukai leher dan perut.
Tak sampai 24 jam setelah korban ditemukan, polisi menetapkan Effendi sebagai tersangka dalam kasus ini pada Selasa sore.
Setelah menghabisi Emah, Nova dan Tiara, Effendi mencoba bunuh diri tapi tak sampai mati.
Pisau yang Effendi gunakan untuk membunuh istri dan kedua putri tirinya, polisi temukan di sebuah lemari baju di kamar belakang.
"Tersangka mengakui senjata yang dia gunakan untuk melakukan aksinya disembunyikan di lemari bajunya," imbuh Harry.
Penyidik menjerat Efendi pasal 338 yang berbunyi, "Barang siapa dengan sengaja menghilangkan nyawa orang lain, karena bersalah telah melakukan “pembunuhan” dipidana dengan pidana penjara selama-lamanya lima belas tahun,” dan Pasal 340 KUHP.
Pasal 340 KUHP berbunyi, "Barang siapa sengaja dan dengan rencana lebih dahulu merampas nyawa orang lain, diancam dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama 20 tahun."
Kabar terbaru, Effendi belum bisa dijenguk keluarga dan sementara masih menjalani perawatan di ruang inap tahanan Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Bos idaman
Suara canda dan tawa dua wanita berderai dari salah satu kios di tengah Pasar Kebon Besar, Tangerang, Sabtu (10/2/2018) sore.
Yanti (35), penjaga kios Mutiara, Blok A2, Nomor 13, menimpali obrolan Emah (40), majikannya yang dikenal ceriwis dan suka guyon.
Warga Perumahan Taman Kota Permai 2, Periuk, Tangerang, itu datang untuk mengambil uang setoran hasil penjualan busana muslim dan seragam sekolah dari kios yang Yanti jaga.
"Di situ saya becanda tentang handphone saya yang sudah jadul mas, sering rusak, dan ditelepon tidak ada suaranya," cerita Yanti kepada TribunJakarta.com, Rabu (14/2/2018).
Tak sungkan Yanti mengeluhkan handphonenya kepada Emah, yang di antara pada pedagang kios di pasar tersebut dijuluki Ayu Ting Ting.
Emah menanggapi keluhan Yanti dan berjanji akan memberikannya gaji keesokan harinya untuk membeli handphone baru, tapi tak benar-benar terlaksana.
Meski pertemuan itu tak lama, kehadiran Emah membuat suasana kios lebih ramai, penuh kelucuan.
"Emah hanya setengah jam mengunjungi toko," tambah Yanti.
Warga Gondrong, Ciledug, ini tak kesampaian mendapatkan gaji dari Emah untuk membeli handphone baru karena itu menjadi pertemuan terakhirnya.
Dua hari kemudian, tepatnya Senin (12/2/2018), Yanti kaget bukan kepalang, berita kematian Emah dan dua putrinya, Nova (23) dan Tiara (13) menyebar dari mulut ke mulut di antara pedagang pasar.
Yanti syok, dan bergegas menutup kios milik Emah sore itu juga.
Belum lama menjadi karyawan di kios Mutiara, Yanti tak pernah mendapat perlakuan buruk dari Emah, entah dibentak atau dimarahi.
Ketika menghadapi kesulitan, Emah selalu membimbing Yanti.
"Jangankan marah mas, mendengar Teh Emah bicara menggunakan nada tinggi saja belum pernah," Yanti mengenang pengalamannya bekerja selama empat bulan dengan majikannya itu.
Tak peduli sepi pembeli, Emah selalu datang ke kiosnya dengan riang dan senyum mengembang.
Emah orang yang supel dan mudah menyapa pemilik kios sebelahnya.
"Malah kalau sedang sepi sampai berhari-hari dia suka bilang, 'Sabar ya Mpok Yanti,'" pesan Emah yang Yanti ingat.
Selama ini Emah selalu tepat waktu memberikan gaji kepada Yanti, terkadang jika dagangan banyak laku bonus pun mengalir.
Saban bulannya, Yanti mendapat gaji sebesar Rp 1 juta.
Sebelum Yanti, karyawan yang paling lama menjaga kios Emah adalah Tuti (32).
Keduanya memiliki firasat buruk seminggu sebelum Effendi, menghabisi Emah dan dua putrinya.
Meski sudah tidak bekerja lagi sebagai karyawan di kios Emah, belakangan Tuti lebih sering mengirimkan pesan untuk mantan majikannya itu.
"Dari semingguan ini saya ingin sekali WhatsApp Emah," kata Tuti kepada TribunJakarta.com di Pasar Kebon Besar.
Ia sempat malu mengirimkan pesan kepada Emah lantaran tidak bekerja lagi dengannya.
Akhirnya, pada Sabtu (10/2/2018), saat Emah terakhir kali ke kiosnya, Tuti datang menghampiri.
"Jarang-jarang saya menghampiri Ayu Ting Ting ketika sudah tidak bekerja untuk dia," cerita dia.
Suasana pecah, penuh canda, ketika Tuti membandingkan gajinya di tempat yang baru dengan saat bekerja untuk Emah.
Berbeda dari Tuti, Emah hampir tiga hari selalu memimpikan Emah.
Selama empat bulan bekerja Yanti sama sekali tidak pernah memimpikannya.
"Awalnya biasa saja saat hari pertama, begitu mimpi lagi baru sadar seperti ada yang janggal," kata Yanti.
Merasa janggal, saban malam Yanti selalu berkirim pesan WhatsApp ke Emah, menanyakan kabarnya.
Sehari sebelum pembunuhan, Yanti tetap menghubungi bosnya tapi pesannya tidak pernah sampai.
Di hari berikutnya, Yanti kaget mendengar bosnya bersama dua putrinya terbunuh di kamar depan rumahnya.
Tuti dan Yanti segera ke rumah sakit Senin malam bersama rekan pedagang lainnya.
Emah dan dua putrinya sudah berpulang ke pangkuan Ilahi dan Yanti berharap kelak mendapatkan bos baru seperti Teh Emah.
Cinta Teh Emah dan Si Aki
Dari sebuah parfum, cinta Emah dan Muchtar Effendi bersemi ketika keduanya mengikut bazaar pasar malam di Tangerang.
Dua insan yang terpaut usia 20 tahun itu membuka stan masing-masing di sana, Emah berjualan pakaian dewasa dan seragam sekolah, sementara Effendi berdagang parfum dan gamis.
Emah, awalnya hanya ingin menanyakan harga parfum kepada Effendi, tapi malah berlanjut ke hubungan yang lebih serius.
"Setahu saya mereka bertemu saat menjadi peserta bazaar pasar malam," cerita Romly, pedagang Pasar Kebon Besar, Batu Ceper, Tangerang, Selasa (13/2/2018).
Cerita Romly diamini Kyla, pedagang yang kiosnya bersebelahan dengan kios Emah.
Para pedagang di kiri dan kanan kios Emah, tahu rekannya tersebut kerap memanggil Effendi sebagai Aki karena faktor usia.
"Dia emang, sebelum ketemu Aki sudah mulai sibuk ikut bazaar malam mas," kata Kyla kepada TribunJakarta.com.
Tak cukup mengandalkan pemasukan dari kios, Emah memanfaatkan pasar malam untuk menjual dagangannya.
Tak sampai sebulan sejak perkenalan malam itu, Effendi memutuskan menikahi Emah, ibu dua putri hasil hubungan dari suami pertama dan keduanya.
Emah merasa kehadiran Effendi bisa meringankan beban hidupnya yang selama ini ekonominya susah terlebih menjadi tulang punggung keluarga.
Setelah bercerai dari suami keduanya yang konon masuk penjara karena karus narkotika, Emah membiayai hidup dan sekolah Nova dan Tiara, lewat berjualan pakaian.
Menurut Kyla, temannya itu mau dinikahi karena Effendi mengiming-iminginya uang untuk menambah modal usaha.
"Saya datang ke nikahan siri mereka mas, ya secara agama sudah sah sih. Tidak ada sebulan mereka ketemu sudah nikah," celetuk Kyla.
Sampai menikah, Emah tak tahu status Effendi, duda atau masih memiliki istri.
Mahar Dua Kios
Sewaktu menikahi Emah, Effendi menjanjikan akan menambah modal usaha dengan membelikan istrinya itu dua kios.
"Dua ruko itu mahar nikah Aki mas untuk Emah," kata Romly, pedagang yang kiosnya dekat milik Emah.
“Sejak menikah dengan Aki, dia membeli dua ruko berjejer di sebelah kios lamanya,” Kyla menimpali keterangan Romly.
Di ketiga kiosnya, dagangan Emah tak hanya pakaian dewasa dan seragam sekolah, tapi juga gamis dan alat salat milik Effendi.
Total luas tiga kios Emah 27 meter persegi, tiga meter ukuran masing-masing kios.
"Semua ruko memiliki ukuran dan harga sewa yang sama," tutur Romly.
Harga sewa satu kios Rp 14 juta, sehingga Emah harus membayar Rp 42 juta untuk semua kiosnya per tahun.
Emah sudah jarang lagi mampir menengok kiosnya setelah menikah, begitu juga Tiara tak pernah terlihat lagi lalu lalang di sana.
Selama ini Yanti-lah yang menunggui ketiga kios Emah.
Pada Senin sore ketika kematian Emah dan dua putrinya tersiar, Yanti segera menutup ketiga kios dan sampai Selasa belum juga berjualan.