Polisi Menginventarisir Total Kerugian Arisol Mama Yona Mencapai 800 Juta
Dalam melancarkan aksinya, tersangka tidak sendirian tetapi dibantu beberapa staf yang bekerja secara online.
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Kurniawati Hasjanah
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar
TRIBUNJAKARTA.COM, CIKARANG - Polres Metro Bekasi menginventarisir kerugian kasus penipuan bermodus arisan online sebesar Rp 800 Juta.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Rizal Marito mengungkapkan saat ini pihaknya masih melakukan pendalam terkait kasus penipuan arisan online melalui grup facebook "Arisol Mama Yona".
Setelah hasil pemeriksaan ke enam belas korban pada Selasa kemarin (13/2/2018) melakukan pelaporan.
Baca: Ternyata Fachri Albar Sudah Dibuntuti Polisi Sejak Tiga Bulan Lalu
"Jadi kerugian masing-masing korban ada yang Rp 6 Juta hingga Rp 100 Juta, kalau dari total sementara yang kita inventarisir kerugian sekitar Rp 800 Juta," ungkap Rizal, Rabu (14/2/2018).
Polisi saat ini menetapkan tersangka terhadap Desy Chrisna Yulyani Sitanggang (25) selaku pengelola grup facebook Arisol Mama Yona sekaligus pengelola arisan.
Dalam melancarkan aksinya, tersangka tidak sendirian tetapi dibantu beberapa staf yang bekerja secara online.
Baca: Bikin Merinding! Ini Yang Penjaga Lihat di Makam Emah Setelah Semua Pelayat Pergi
"Jadi semua dikendalikan secara online, baik tersangka, korban dan staf pengelola arisan tidak pernah betemu secara tatap muka," ungkap Rizal.
Dari keterangan pelaku, arisan online dikelolanya sekitar satu tahun dijalankan, namun dia juga pernah terlibat dalam arisan serupa.
"Kita juga masih terus mendalami karena grup serupa banyak di akun-akun facebook, lalu terkait staf yang membantu tersangka saat ini sedang dilacak, karena tersangka mengaku tidak bertemu secara langsung dengan stafnya," paparnya.