Tangkap 8 Orang Dalam OTT Bupati Subang, KPK : Diduga Terkait Perizinan

"Dari identifikasi awal transaksi diduga terkait dengan kewenangan perizinan," kata Febri Diansyah.

Penulis: Erik Sinaga | Editor: Erik Sinaga
Tribunnews.com/Aqodir
Gedung KPK 

TRIBUNJAKARTA.COM, SETIA BUDI- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo mengonfirmasi pihaknya telah menangkap Bupati Subang Imas Aryumningsih.

Imas ditangkap dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT) di Jawa Barat, tadi malam.

Baca: Kevin Aprilio Tersingkir Dari Indonesian Idol 2018, Ini Urutan Tiga Terbawah

"Iya ada giat di Subang, tunggu konpersnya nanti," kata Agus saat dihubungi, Jakarta, Rabu (14/2/2018).

Dihubungi terpisah, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan Tim Satgas KPK menangkap 8 orang termasuk Imas. Selain itu, turut pula diamankan kurir, pihak swasta, dan unsur pegawai setempat.

Baca: Sering Bertengkar, Tetangga Sudah Menduga Pendi Ternyata Pembunuh Istri dan 2 Anak Tirinya

"Dari identifikasi awal transaksi diduga terkait dengan kewenangan perizinan," kata Febri Diansyah.

Sesuai KUHAP, KPK memiliki waktu maksimal 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum kedelapan orang yang telah dibawa ke KPK tersebut.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved