Tangkap 8 Orang Dalam OTT Bupati Subang, KPK : Diduga Terkait Perizinan
"Dari identifikasi awal transaksi diduga terkait dengan kewenangan perizinan," kata Febri Diansyah.
Penulis: Erik Sinaga | Editor: Erik Sinaga
TRIBUNJAKARTA.COM, SETIA BUDI- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo mengonfirmasi pihaknya telah menangkap Bupati Subang Imas Aryumningsih.
Imas ditangkap dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT) di Jawa Barat, tadi malam.
Baca: Kevin Aprilio Tersingkir Dari Indonesian Idol 2018, Ini Urutan Tiga Terbawah
"Iya ada giat di Subang, tunggu konpersnya nanti," kata Agus saat dihubungi, Jakarta, Rabu (14/2/2018).
Dihubungi terpisah, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan Tim Satgas KPK menangkap 8 orang termasuk Imas. Selain itu, turut pula diamankan kurir, pihak swasta, dan unsur pegawai setempat.
Baca: Sering Bertengkar, Tetangga Sudah Menduga Pendi Ternyata Pembunuh Istri dan 2 Anak Tirinya
"Dari identifikasi awal transaksi diduga terkait dengan kewenangan perizinan," kata Febri Diansyah.
Sesuai KUHAP, KPK memiliki waktu maksimal 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum kedelapan orang yang telah dibawa ke KPK tersebut.