Polres Jakarta Utara Musnahkan Barang Bukti Narkoba 42 Kg Ganja dan 223 Gram Sabu

Narkoba sebanyak itu didapatkan polisi dari hasil penangkapan di bulan Desember 2017.

Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Adiatmaputra Fajar Pratama
TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino
Polres Jakarta Utara Musnahkan Narkoba TRIBUNJAKARTA.COM/GERALD LEONARDO AGUSTINO 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

TRIBUNJAKARTA.COM, KOJA - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro Jakarta Utara memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja di Halaman Mapolres Jakarta Utara, Senin (19/2/2018).

Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Utara Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Aldo Ferdian mengatakan, barang bukti sejumlah 42 kilogram ganja dan 223 gram sabu.

Narkoba sebanyak itu didapatkan polisi dari hasil penangkapan di bulan Desember 2017.

Baca: Kronologis Penangkapan Pelaku Pembunuhan Anak Berusia 5 Tahun di Pasar Rebo

"Pemusnahan ini giat dari penyidik Satresnarkoba Metro Jakarta Utara di bulan Desember.

AKBP Aldo Ferdian menambahkan, Polres Metro Jakarta Utara ke depan akan memusnahkan barang bukti dari hasil penangkapan di akhir Desember 2017 sampai Januari 2018.

"Untuk yang lain hasil dari Desember akhir maupun Januari 2018 nanti disusul," imbuhnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved