Ini Tanggapan Anies Mengenai 36 Diskotek yang Jadi Lokasi Pengedaran Narkoba di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan siap menindak diskotek yang menjadi lokasi peredaran narkoba di Jakarta.

TRIBUNJAKARTA.COM
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan di Kantor Kelurahan Petojo Selatan, Jakarta Pusat (19/2/2018). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Jaisy Rahman Tohir

TRIBUNJAKARTA.COM, PASAR MINGGU - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan siap menindak diskotek yang menjadi lokasi peredaran narkoba di Jakarta.

Hal tersebut disampaikan Anies Baswedan saat dimintai tanggapan oleh awak media terkait pernyataan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Pol Budi Waseso terkait indikasi 36 diskotek yang menjadi lokasi peredaran narkoba di Jakarta.

"Kita siap mengeksekusi apapun pelanggaran, eksekusi sanksi," tegas Anies Baswedan, pada Rabu (21/2/2018) selepas memberi sambutan di Rapat Koordinasi Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) DKI Jakarta.

Ia juga berkomitmen menindak segala pelanggaran terhadap Peraturan Daerah.

Baca: Begini Reaksi Hotman Paris Ketika Digoda Wanita Seksi Hingga Diajak Dinner

"Kalau kita melakukan pelanggaran Perda, Pergub maka kita akan tindak," tegasnya.

Anies Baswedan juga mengungkapkan akan menemui Budi Waseso secara langsung.

"Saya akan bertemu dengan Pak Buwas," ujarnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved