Jelang Pulang ke Tanah Air, Begini Suasana Rumah Novel Baswedan

Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan direncanakan kembali ke Indonesia pada Kamis (22/2/2018) besok.

TRIBUNJAKARTA.COM/GERALD LEONARDO AGUSTINO
Kediaman Novel Baswedan di Jalan Deposito, RT 03/RW 10, Kelurahan Pegangsaan Dua, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (21/2/2018). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

TRIBUNJAKARTA.COM, KELAPA GADING - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan direncanakan kembali ke Indonesia pada Kamis (22/2/2018) besok.

Novel menjalani pengobatan mata di Singapura sejak April 2017.

TribunJakarta.com lalu mengunjungi kediaman Novel di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Baca: Jualan di Badan Jalan, Pedagang Buah Kramat Jati : Hanya Modal Nekat Saja

Pantauan TribunJakarta.com Rabu (21/2/2018), tidak terlihat aktivitas di rumah yang terletak di Jalan Deposito, RT 03/RW 10, Kelurahan Pegangsaan Dua, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara tersebut.

Tidak tampak persiapan penyambutan Novel di rumahnya.

Sutrisno, seorang penjaga di rumah tersebut mengatakan Novel Baswedan rencananya akan langsung menyambangi kantor KPK dari bandara.

"Besok mah nggak langsung ke sini, ke kantor dulu. Kangen kali sama kantor, sudah sepuluh bulan kan nggak ke sana," ucap Sutrisno.

Diketahui, wajah Novel Baswedan disiram air keras seusai menunaikan shalat Subuh berjamaah di Masjid Al Ikhsan, Jalan Deposito RT 003 RW 010, Kelapa Gading, Jakarta Utara, 11 April 2017.

Baca: Kisah Mak Cicih, Nenek 78 Tahun yang Digugat Rp 1,6 Miliar oleh 4 Anak Kandungnya Gara-gara Warisan

Seusai mendapat serangan, Novel dilarikan ke Rumah Sakit Mitra Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Sore harinya, Novel dirujuk ke Jakarta Eye Center.

Luka parah pada kedua mata Novel akibat siraman air keras ternyata tak cukup ditangani di Indonesia.

Pada 12 April 2017, dokter merujuk agar Novel mendapatkan perawatan mata di Singapura.

Pada 17 Agustus 2017, Novel menjalani operasi pertama di Singapura.

Hingga saat ini, kasus penyiraman air keras terhadap Novel belum juga menemukan titik terang.

Setelah lebih dari 10 bulan sejak penyerangan dilakukan, polisi belum juga menetapkan satu tersangka.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved