Polisi Sebut Artis Inisial R Selain Pemakai Juga Pengedar Narkoba

"Kemarin artis inisial 'R' dia pakai narkoba juga, dan mengedarkan juga" kata Kombes Pol Argo Yuwono pada TribunJakarta.com.

Penulis: Pebby Ade Liana | Editor: Erik Sinaga
TribunJakarta/Pebby Ade Liana
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono 

Laporan wartawan TribunJakarta.com, Pebby Adhe Liana

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono membeberkan beberapa fakta baru mengenai artis yang telah terlibat penyalahgunaan narkoba.

Saat menghadiri acara Pemberantasan Penyalahgunaan Narkoba di Polres Metro Jakarta selatan, Kamis (22/2/2018), Argo mengatakan bahwa artis inisial 'R' juga berstatus sebagai pengedar.

Baca: Riko Simanjuntak Optimis Persija Patahkan Mitos Juara Piala Presiden Melempem di Liga Indonesia

"Kemarin artis inisial 'R' dia pakai narkoba juga, dan mengedarkan juga" kata Kombes Pol Argo Yuwono pada TribunJakarta.com.

Argo Yuwono nampaknya masih merahasiakan artis tersebut dengan masih menyembunyikan identitasnya.

Baca: Abraham Samad Serukan Pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta Ungkap Kasus Novel

"Inisial R," sekali lagi jawab Argo.

Sebelumnya, Roro Fitria tertangkap Polda Metro Jaya Jakarta selatan karena memiliki sabu seberat 2,4 gram yang dipesan dari seorang fotografer berinisal WH.

Roro ditangkap dikediamannya setelah memesan sabu melalui whatsapp seharga Rp 5 juta rupiah.

Menurut informasi yang dihimpun TribunJakarta.com, Roro memesan sabu dengan harga Rp 4 juta rupiah. kemudian Rp 1 juta rupiahnya adalah bayaran upah untuk WH sebagai perantara.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved