Elvy Sukaesih Akan Dipanggil Polisi Tentang Kasus Narkoba yang Menjerat Anaknya
Kasus narkoba yang menimpa keluarga pedangdut Elvy Sukaesih, mulai dari anak dan menantunya menyita perhatian publik.
Penulis: Kurniawati Hasjanah | Editor: Kurniawati Hasjanah
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Kurniawati Hasjanah
TRIBUNJAKARTA - Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya telah melayangkan surat panggilan kepada Ibunda Dawiyah, Elvy Sukaesih.
Dilansir dari Kompas.com, Kombes Suwondo Nainggolan selaku Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengatakan penyidik akan memanggil Elvy Sukaesih pekan depan.
"Kami akan panggil Elvy Sukaesih pada Senin (26/2/2018) terkait kasus Dhawiya," ujar Suwondo ketika dikonfirmasi, Jumat (23/2/2018).
Pemanggilan Elvy itu dirasa perlu dilakukan untuk meminta keterangannya terkait aktivitas konsumsi narkoba yang dilakukan Dhawiya dan anggota lainnya.
Di pasal 131 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika disebutkan, jika seseorang mengetahui adanya penyalahgunaan narkoba namun tidak melapor maka kepadanya akan dikenakan hukuman satu tahun penjara atau denda maksimal Rp 50 juta.
Baca: Aksi Spontan Anggota Kodim 0819/Pasuruan Selamatkan Korban Banjir
Kasus narkoba yang menimpa keluarga pedangdut Elvy Sukaesih, mulai dari anak dan menantunya menyita perhatian publik.
Baca: Dilaporkan ke Polda, Ini Tanggapan Anies
Baca: Usai Gala Premiere Film Nini Thowok, Natasha Wilona Beri Kata Romantis Ini untuk Verrel
Tonton Juga:
Tetangga : Kemarin Saya Lihat Umi Elvy Pulang
Setelah beberapa hari tidak diketahui keberadaan Elvy Sukaesih, Doni seorang tetangga ratu dangdut itu mengaku melihatnya pulang ke rumah yang terletak di kawasan Cawang, Jakarta Timur.
"Kemarin malam saya lihat umi pulang melalui pintu depan, sekira pukul 21.00 WIB," ujarnya saat ditemui TribunJakarta.com, Rabu (21/2/2018).
Baca: Aksi Spontan Anggota Kodim 0819/Pasuruan Selamatkan Korban Banjir
Keterangan Doni juga diamini oleh tetangga lain yang mengaku melihat umi Elvy kembali kerumahnya ini.
"Kemarin pintunya terbuka, tetapi kalian (para wartawan) malah tidak ada yang datang," ujar Mama Icha seorang pemilik warung dekat pintu belakang rumah Elvy.
Baca: Dilaporkan ke Polda, Ini Tanggapan Anies
Seperti diberitakan sebelumnya, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya melakukan penggerebekan di rumah Elvy Sukaesih pada Jumat (16/2/2018) dini hari.
Dalam penggerebekan itu, petugas menangkap tiga anak Elvy Sukaesih, yaitu Dhawiya Zaida, Syehan, dan Ali Zaenal serta satu orang menantu dan tunangan Dhawiya.
Putri Elvy Sukaesih Konsumsi Sabu Sejak 2010
Putri Elvy Sukaesih, Dhawiya mengaku mengonsumsi narkoba jenis sabu sejak awal 2010.
Hal itu dikatakan Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak.
"Pengakuan yang bersangkutan, betul, kami tuangkan di berita acara pemeriksaan, dirinya mengonsumsi sabu sejak 2010," ujar Calvijn di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (22/2/2018).

Meski demikian, ia memastikan kesehatan Dhawiya dan kekasihnya stabil.
Ia mengatakan, kondisi kesehatan Muhammad menurun saat ditangkap polisi.
"Stabil kok (kondisi kesehatannya), awalnya saja kemarin pas rilis (kesehatan Muhammad menurun)," katanya.
Sementara itu, pihaknya juga belum dapat memastikan intensitas Dhawiya dan tersangka lain dalam mengonsumsi narkoba.
Baca: Usai Gala Premiere Film Nini Thowok, Natasha Wilona Beri Kata Romantis Ini untuk Verrel
"Pecandu akut atau tidak, tergantung pemeriksaan dokter," ujar Calvijn.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, Dhawiya dan Muhammad resmi menjadi tahanan rumah tahanan narkoba Polda Metro Jaya sejak Selasa (20/2/2018).
Baca: Mengintip Pernikahan ala Frozen Vlogger Cantik Tasya Farasya
Tak hanya itu, Syehan (47), kakak kandung Dhawiya yang mengidap tuberkulosis (TB) stadium 3 juga ditahan.
Penahanan dilakukan selama 20 hari terhitung sejak hari pertama berstatus tahanan.