Emak-emak yang Gigit Tangan Polisi, Ternyata Bekas Pasien Rumah Sakit Jiwa

Anik Tri Kurniawati(45) yang menggigit tangan kanan Briptu Erlangga, ternyata pernah di rujuk ke poli penyakit jiwa RSUD dr Loekmono Hadi.

Instagram/ dramayuuk
() 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Rr Dewi Kartika H

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Anik Tri Kurniawati (45) yang menggigit tangan kanan anggota Satuan Lalu Lintas Polres Kudus, Jawa Tengah, Briptu Erlangga Hananda Seto, ternyata pernah di rujuk ke poli penyakit jiwa RSUD dr Loekmono Hadi.

Saat ini ibu bertubuh mungil ini tengah menjalani serangkaian pemeriksaan psikis oleh tim medis RSUD Loekmono Hadi, Kudus.

Diberitakan sebelumnya, Kamis (22/2/2018) pagi, Briptu Erlangga memberhentikan Anik yang sedang mengendarai motor, karena wanita tersebut tidak mengenakan helm.

Lokasi kejadian tak jauh dari lokasi kebakaran hebat yang melanda pusat perbelanjaan Matahari Mall Kudus, Jawa Tengah.

Baca: Kisah Pedagang Batagor Bisa Menunaikan 4 Kali Ibadah Haji

Kejadian ini terekam warganet hingga video amatirnya tersebar di media sosial.

Saat ditanya mengenai kelengkapan surat-surat Anik juga tidak memilikinya, lantas Briptu Erlangga memberikannya surat tilang.

Tidak terima dengan hal itu, Anik menghardik para polisi lalu lintas yang sedang bertugas kala itu.

Dengan menuntun sepeda motor matik yang telah dimatikan mesinnya, ia terus membentak polisi berseragam lengkap itu.

()
() (Instagram/ Lambe_Turah)

Wanita itu kemudian dengan sengaja menabrakkan sepeda motor berpelat K 2899 HR itu ke tubuh polisi dengan ekspresi geregetan.

Sesaat kemudian, wanita itu turun dari sepeda motor menghampiri polisi itu.

Bahkan Anik tega mengigit tangan kanan Briptu Erlangga sampai terluka cukup parah.

Setelah mengigit tangan Briptu Erlangga ibu berkerudung biru itu tetap melanjutkan hardikannya.

Baca: Berangkat Salat Jumat, Novel Baswedan Dikawal Petugas KPK

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved