Dishub DKI Ungkap Kemungkinan Persamaan Tarif Jika Semua Transportasi Sudah Terintegrasi

"Untuk tahap awal mau tidak mau kita menyesuaikan. Tapi tarif per kilometernya tetap berdasarkan survei yang real," ujar Andri, Senin (26/2/2018).

Penulis: Suci Febriastuti | Editor: Erik Sinaga
TribunJakarta.com/Suci Febriastuti
Angkot One Karcis One Trip (OK OTrip). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Suci Febriastuti

TRIBUNJAKARTA.COM, SENEN - Pemerintah DKI Jakarta kini memiliki banyak program yang sedang dikerjakan di bidang transportasi. Satu diantaranya adalah angkot One Karcis One Trip (OK OTrip).

Dengan kartu OK Otrip nantinya penumpang hanya dikenakan tarif sebesar Rp 5.000 yang berlaku selama tiga jam.

Baca: Semua Dibiayai Pemerintah Jepang, Sandiaga Uno Tanda Tangan Surat Pernyataan Kepada KPK

Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta, Andri Yansyah, mengatakan saat ini tarif OK OTrip yang terintegrasi dengan Transjakarta ditetapkan berdasarkan survei yang dilakukan.

"Untuk tahap awal mau tidak mau kita menyesuaikan. Tapi tarif per kilometernya tetap berdasarkan survei yang real," ujar Andri, Senin (26/2/2018).

Andri menambahkan bahwa tidak menutup kemungkinan jika ke depannya semua moda transportasi sudah terintegrasi akan memiliki tarif yang sama.

Baca: Pelaku Pembunuhan Juragan Bakmi  Terancam Hukuman Mati

"Tapi ke depannya jika sudah terintegrasi, baik itu bus besar, bus sedang, ataupun bus kecil tidak menutup kemungkinan tarifnya sama", ungkap Andri.

Persamaan tarif antarmoda dapat terealisasikan karena adanya data trayek yang nantinya akan dipusatkan pada satu kartu, yaitu kartu OK Otrip.

"Karena trayeknya sudah disesuaikan dengan data one tiket itu," ujar Andri di Aula Dinas Perumahan dan Pemukiman Rakyat DKI Jakarta, Jakarta Pusat.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved