Semua Dibiayai Pemerintah Jepang, Sandiaga Uno Tanda Tangan Surat Pernyataan Kepada KPK

"Saya juga baru tahu harus melaporkan ini ke KPK karena saya dibayarin tiketnya dan hotel ya," ucapnya sambil terkekeh di Balai Kota

Penulis: Jaisy Rahman Tohir | Editor: Erik Sinaga
TribunJakarta/Jaisy Rahman Tohir
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Jaisy Rahman Tohir

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno harus menandatangani surat pernyataan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal tersebut karena Sandiaga Uno baru saja dinas ke luar negeri, memenuhi undangan Pemerintah Jepang. Untuk keperluan biaya transportasi serta akomodasinya ditanggung Pemerintah Jepang.

Baca: Peserta Seleksi Calon Pemain Persikota Tangerang Kritik Lapangan yang Becek dan Berlumpur

"Saya juga baru tahu harus melaporkan ini ke KPK karena saya dibayarin tiketnya dan hotel ya," ucapnya sambil terkekeh di Balai Kota, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (26/2/2018).

Sandiaga Uno harus membuat pernyatan dan menandatangani surat pernyataan bahwa ia dibiayai Pemerintah Jepang.

"Tadi juga sudah memberikan statement dan mendatangani laporan ke KPK bahwa kunjungan ini dibiayai oleh oleh Pemerintahan Jepang," ujarnya.

Baca: Buat SIM Harus Punya Kartu Indonesia Sehat? Ini Rencana BPJS Kesehatan

Selain biaya hotel dan pesawat, Sandiaga Uno mengaku mendapat uang makan dari Pemerintah Jepang.

Ia juga melaporkan uang tersebut ke KPK.

"Semuanya dibayarin oleh Jepang. Hotel dibayarin dari mesti dilaporkan sama ada ternyata dikasih uang makan juga. Jadi itu juga dilaporkan," kata politikus Partai Gerindra itu.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved