Untuk Daftar Ojek Online, Setiap Hari Ada 100 Orang Bikin SKCK di Polsek Kebon Jeruk
"Rata-rata 100 orang satu hari. Di sini termasuk polsek yang ramai untuk pembuatan SKCK," kata Marbun kepada TribunJakarta.com, Senin (26/2/2018).
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Elga Hikari Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBON JERUK - Polsek Kebon Jeruk adalah salah satu yang paling banyak didatangi warga yang ingin membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Kapolsek Kebon Jeruk, Kompol Martson Marbun mengatakan, rata-rata warga yang mengurus SKCK di Polsek Kebon Jeruk mencapai 100 orang per harinya.
"Rata-rata 100 orang satu hari. Di sini termasuk polsek yang ramai untuk pembuatan SKCK," kata Marbun kepada TribunJakarta.com, Senin (26/2/2018).
Marbun mengatakan cara pembuatan SKCK pun sangat mudah.

Yakni hanya membawa fotokopi KTP, fotokopi Kartu Keluarga, fotokopi Akte Lahir dan pas foto ukuran 4x6 dengan latar belakang merah sebanyak empat lembar.
"Prosesnya juga cepat. Nggak sampai satu jam," kata Marbun.
Setiap warga yang ingin membuat SKCK dikenakan biaya Rp 30 ribu.
Hal itu sesuai Peraturan Pemerintah nomor 50 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di lingkungan Polri.
Pantauan wartawan TribunJakarta.com, warga yang membuat SKCK di Polsek Kebon Jeruk untuk keperluan melamar pekerjaan.
"Saya bikin SKCK untuk mendaftar ojek online," kata Hermawan, warga yang membuat SKCK di Polsek Kebon Jeruk.