Ini Barang Bukti yang Disita dari Kapal Pembawa 1,6 Ton Sabu

Alat navigasi kapal diamankan untuk dapat mengetahui rute perjalanan kapal tersebut.

Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Kurniawati Hasjanah
TribunJakarta.com/Dionisius Arya Bima Suci
Direktur Tindak Pindana Narkoba Mabes Polri Brigjen Pol Eko Daniyanto. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, KRAMAT JATI - Direktur Tindak Pindana Narkoba Mabes Polri Brigjen Pol Eko Daniyanto menyampaikan perkembangan kasus penyelundupan 1,6 ton Narkotika jenis sabu asal Tiongkok.

Saat penangkapan tim gabungan Polri dan Bea Cukai berhasil mengamankan empat orang ABK asal China di Perairan Anambas, Kepulauan Riau, Selasa (20/2/2018).

Selain mengamankan ke-empat ABK, tim gabungan tersebut juga mengamankan barang bukti berupa 1,6 ton sabu, alat navigasi kapal dan menyita telepon gengam para ABK.

Alat navigasi kapal diamankan untuk dapat mengetahui rute perjalanan kapal tersebut.

Baca: 4 Mobil Rampasan KPK dan 5 Mobil Dinas Pejabat Kabupaten Tangerang Dilelang di Mal

"Kami amankan untuk mengetahui timeline keberangkatan kapal dari Cina sampai tertangkap, apakah dari Cina langsung k Indonesia atau singgah terlebih dahulu," ujar Eko Daniyanto.

Sementara telepon genggam para ABK di amankan untuk mengembangkan penyidikan agar memperoleh siapa dibalik penyelundupan 1,6 ton sabu.

Baca: Tya Ariestya Jalani Program Bayi Tabung, Suami Setia Menemani

"Dari penyitaan ini kamu berharap agar informasi siapa yang akan menerima terungkap dan semogga otak yg bermain di belakangnya juga ketahuan," jelasnya.

Eko Daniyanto membeberkan, kapal bernama Mien Lian Yu Yun yang membawa 1,6 ton sabu ini berasal dari kota Fuzhou dan menggunakan bendera Siangapura.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved