Kaki Bengkak, Abu Bakar Baasyir Cek Kesehatan di RSCM
Kuasa Hukum Abu Bakar Baasyir, Ahmad Michdan menjelaskan kliennya akan menjalani perawatan di RSCM pada Kamis (1/3/2018).
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Amryono Prakoso
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Kuasa Hukum Abu Bakar Baasyir, Ahmad Michdan menjelaskan kliennya akan menjalani perawatan di RSCM pada Kamis (1/3/2018).
"Pak Ustaz bisa menjalani pengecekan kesehatan di RSCM," katanya saat dihubungi Tribun, Jakarta, Selasa (27/2/2018).
Dirinya menjelaskan, seharusnya Baasyir sudah dapat menjalani perawatan pada 22 Februari 2018 lalu. Hanya saja, ada kendala dari pihak Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) yang belum memberikan rekomendasi.
Padahal, pihak lembaga pemasyarakatan Gunung Sindur dan Kementerian Hukum dan HAM, sudah memberikan izin untuk proses penyembuhan penyakit di kaki Baasyir.
"Kalau kemarin, memang terkendala dari BNPT. Tapi, sekarang sudah boleh. Belum ada rencana perubahan sih. Mudah-mudahan lusa sudah bisa masuk rumah sakit," lanjutnya.
Tonton juga:
Diketahui, pimpinan Majelis Mujahidin Indonesia itu sudah mengalami sakit di kakinya semenjak mendekam di LP Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Dia juga pernah dirawat selama satu minggu di RS Harapan Kita pada medio 2017 lalu sebelum akhirnya dipindahkan ke LP Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.
Sebelumnya, sebuah cuitan dari Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia, Tengku Zulkarnain mengenai adanya pembebasan Abu Bakar Baasyir sempat menjadi perhatian publik beberapa hari lalu.
Apalagi, dia mengatakan pimpinan Majelis Mujahidin Indonesia itu sudah dalam perawatan di RSCM, Jakarta.
Baca: Ingin Temui Presiden Jokowi, Putra Baasyir Sebut Lobi untuk Pembebasan
Menurutnya, pemerintah sudah mengabulkan permohonan pembebasan bersyarat dari pihak ulama dan pengacara.
Namun begitu, hal tersebut dibantah oleh anak dari Baasyir, Abdul Rochim Baasyir yang mengatakan saat ini ayahnya masih mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.
Masa tahanan Baasyir akan habis di tahun 2024 jika dikurangi remisi yang selalu didapatkan olehnya.