Kaki Bengkak, Abu Bakar Baasyir Cek Kesehatan di RSCM
Kuasa Hukum Abu Bakar Baasyir, Ahmad Michdan menjelaskan kliennya akan menjalani perawatan di RSCM pada Kamis (1/3/2018).
Satu bulan lalu, pihak keluarga juga sudah memberikan surat kepada pihak lapas dan BNPT untuk melakukan pengobatan di RSCM.
Tetapi, tidak ada tanggapan dari BNPT. Alasannya, ada hal lain yang sedang dilakukan.
"Alasannya macam-macam mereka. Yang ini lah, yang itu lah. Jadi, sampai sekarang, tidak bisa ke rumah sakit," katanya.
Padahal, usia yang sudah renta dan beberapa urat saraf di kaki yang sudah mulai tidak berfungsi secara baik, kata Abdul, bukan tidak mungkin hal paling buruk terjadi.
"Ada saraf yang ke jantung itu sudah kena. Jadi, memang harus intensif perawatannya," kata dia.
Juru Bicara BNPT, Irfan Idris membantah hal tersebut. Menurutnya, BNPT sudah memberikan izin berobat bagi Abu Bakar Baasyir di RSCM.
Baca: Warga Tangerang Antusias Menyambut Kelahiran Bayi Ajaib Persikota
Rekomendasi itu sudah keluar beberapa bulan lalu.
"Sudah kok. Sudah ada rekomendasinya. Kami sudah setujui permintaan kuasa hukum dan keluarga," tegas dia.
Hanya saja, jelas Irfan, Baasyir selalu menolak untuk diberikan perawatan ke rumah sakit.
"Beliaunya yang selalu bilang "tidak terimakasih, tidak usah" ya kita mau bagaimana lagi?" ujarnya.
BNPT menolak untuk dikatakan menghalangi pengobatan.
Pihaknya, akan tetap memberi akses pengobatan semua narapidana dari kasus tindak terorisme, termasuk Abu Bakar Baasyir.
"Sesama manusia lah. Kami paham, penyakit beliau. Kami sudah mempersilakan, tapi beliau yang tidak mau," ungkapnya.