Kebijakan Ganjil Genap Tol Bekasi Segera Berlaku, Pengemudi Mobil Diimbau Naik Transportasi Umum
Kebijakan pengguna kendaraan dengan nomor ganjil genap segera diberlakukan di pintu tol Bekasi Barat dan Bekasi Timur pada 12 Maret 2018.
Penulis: Nawir Arsyad Akbar | Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nawir Arsyad Akbar
TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI SELATAN - Kebijakan pengguna kendaraan dengan nomor ganjil genap segera diberlakukan di pintu tol Bekasi Barat dan Bekasi Timur pada 12 Maret 2018.
Peraturan tersebut sedikit menuai pro dan kontra, khususnya bagi pengendara mobil.
Tapi, beberapa warga yang kesehariannya menggunakan transportasi umum KRL Commuter Line malah melihat dampak baiknya.
"Padahal naik mobil kan lebih boros. Bayar bensin, bayar tol. Lebih baik naik KRL saja, murah," ujar Handoko, pengguna KRL Commuter Line kepada TribunJakarta.com, Senin (5/3/2018).
Pengguna lain KRL Commuter Line, Zahra, mengomentari penerapan kebijakan ganjil genap bagi pengendara mobil sesungguhnya cukup baik karena dapat mengurangi kemacetan di jalan raya.
"Sebenarnya niatnya sudah baik, agar tidak terlalu macet saat berangkat kerja. Tinggal bagaimana ketegasannya biar peraturan ini bisa terus," ujar Zahra.
Bagi pengendara mobil yang biasa melintasi tol Bekasi Barat atau Bekasi Timur dapat beralih menggunakan bus premium yang telah disediakan.
Bus Premium tersebut memiliki besaran tarif sebesar Rp 20 ribu dengan titik keberangkatan dari Summarecon Mall dan Bekasi Mega City tujuan Kuningan dan Blok M di Jakarta Selatan.
Sementara dari Bekasi Timur titik keberangkatan bus dari Bekasi Trade Center (BTC) dan LRT City tujuan Tebet dan Kalideres.
Berkelas premium, bus ini dilengkapi port USB untuk mengisi daya gawai, rak untuk tas, televisi LCD, hingga WiFi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/gerbang-tol-bekasi-barat_20180305_172621.jpg)