Korban First Travel Mulai Berdatangan ke Pengadilan Negeri Depok

"Saya sudah datang dari pagi, karena rumah saya di Ciganjur takut macet datang lebih awal," ujar Sukowati.

Penulis: Muslimin Trisyuliono | Editor: Erik Sinaga
TribunJakarta/Muslimin Trisyuliono
korban First Travel 

Laporan wartawan TribunJakarta.com, Muslimin Trisyuliono

TRIBUNJAKARTA.COM, DEPOK- Para korban dugaan penipuan First Travel mulai berdatangan ke Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Senin (5/3/2018).

Ini merupakan sidang ke tiga dengan agenda keterangan dari para saksi yaitu empat agen First Travel dan satu calon jemaah.

Baca: Walikota Tangsel Airin Buka Dialog dan Sarasehan Pemuka Agama

Sukowati, misalnya. Dia sudah mengikuti sidang sejak awal pada 19 Februari 2018.

Ia sengaja untuk mengikuti jalannya persidangan sejak awal untuk melihat jalannya persidangan.

Baca: Kempiskan Ban, Dinas Perhubungan DKI Tertibkan Parkir Liar di Pasar Pondok Labu

"Saya sudah datang dari pagi, karena rumah saya di Ciganjur takut macet datang lebih awal," ujar Sukowati.

Berdasarkan pantauan Tribun, pengunjung sidang lebih sedikit dibandingan sidang-sidang sebelumnya.

"Yang datang awal ini sedikit sepi biasanya sudah agak ramai, mungkin siang nanti mulai berdatangan," tambahnya.

Kasus ini menjadikan tiga bos PT First Travel sebagai tersangka. Mereka adalah Direktur Utama First Travel Andika Surachman, Direktur First Travel Anniesa Hasibuan, dan Direktur Keuangan First Travel Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved