Peras Pengendara Motor, 2 Polisi Gadungan Berakhir di Tahanan
Agar tidak berteriak pelaku mencekik korban lalu mengambil ponsel korban.
Penulis: Bima Putra | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, SENEN - Polres Metro Jakarta Pusat meringkus dua orang perampok yang sedang beroperasi di jalan Pramuka Raya, Rawasari, Senen, Jakarta Pusat.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Roma Hutajulu mengatakan terdapat satu korban dalam kasus perampokan Arief (23).
Kejadian bermula ketika korban yang mengendarai motor bernopol B 3836 KQY melintas dari Pasar pramuka menuju Apartemen Grand Pramuka jalan Pramuka Raya.
Baca: Jadi Cover Sebuah Majalah, Penampilan Maudy Ayunda Tuai Komentar Netizen
Tiba di TKP pada sore hari, korban diberhentikan oleh pelaku yang mengaku sebagai anggota Polisi dan pelapor dituduh membawa narkoba.
Pelaku mengendarai mobil Suzuki APV bernopol F 1325 UH berwarna hitam.
Setelah diberhentikan, korban dibawa masuk ke dalam mobil lalu dibawa ke jalan Percetakan Negara.
Agar tidak berteriak pelaku mencekik korban lalu mengambil ponsel korban.
Meski dicekik, korban sempat berteriak minta tolong.
Baca: Ingin Belajar Silat, Taekwondo dan Menari Gratis? Datang Saja ke RPTRA Kebon Pala
Setelahnya, mobil pelaku yang melaju dengan kecepatan tinggi menabrak pengguna jalan lainnya.
Mobil tersebut lalu diberhentikan massa dan sempat dirusak.
Kini dua pelaku dan mobil sudah diamankan Polres Metro Jakarta Pusat.
"Iya, sudah diamankan," kata Roma saat dikonfirmasi lewat pesan singkat
Pelaku berinisial AF (30) dan MM (34).
Sedangkan mobil terparkir di halaman Polres Metro Jakarta Pusat.
Pantauan TribunJakarta.com, kaca depan mobil retak parah.
Sedangkan empat kaca di pintu mobil kanan dan kiri pecah.