Viral Karena Berjoget Saat Berkendara, Pemotor Ini Akhirnya Diamankan Polisi

"Ini enggak boleh pemotor joget-joget di jalanan. Selain rentan akan keselamatan diri sendiri, pengemudi lain juga ikut terganggu konsentrasi,"

Editor: Erik Sinaga
Terlihat pengendara motor berkendara sambil berjoget. (Instagram TMC Polda Metro Jaya) 

TRIBUNJAKARTA.COM- Aksi Sakhiun kini menjadi viral di media sosial. Musababnya, dia berjoget sambil mengendarai sepeda motor.

Dalam video yang diunggah lewat akun Facebook Eris Riswandi pada Kamis (8/3/2018), pria berjaket hijau lumut tersebut tampak asyik berjoget sambil berdiri di atas sepeda motornya.

Baca: Wali Kota Jakarta Timur Bambang Musyawardana Akan Rapat dengan Sandiaga Uno, Ini yang Dibahas

Ia menyebut aksi Sakhiun sebagai tokoh animasi Jepang, Nanatsu No Taizai.

"Anggota Nanatsu No Taizai ke-7 sudah ditemukan," tulis Eris.

Aksi Sakhiun disaksikan beberapa pengendara motor lain yang ada di sekitarnya. Mereka terlihat juga ikut merekam momen tersebut dengan ponsel.

Baca: Bantu Anak Indonesia Penderita Katarak Dapatkan Kacamata, Asri Welas : Patungan Yuk

Kejadian tersebut diketahui terjadi di kawasan Glodok, Tamansari, Jakarta Barat. Kasat Lantas Jakarta Barat AKBP Sudarmanto menegaskan pengendara motor tidak boleh berjoget sambil berkendara.

Ia memastikan hal itu sebagai salah satu pelanggaran lalu lintas.

"Ini enggak boleh pemotor joget-joget di jalanan. Selain rentan akan keselamatan diri sendiri, pengemudi lain juga ikut terganggu konsentrasi," kata Sudarmanto kepada awak media.

Ia menambahkan, Sakhiun bisa dikenakan Pasal 283 Undang-undang Lalu Lintas Nomor 22 Tahun 2009 tentang Melakukan Kegiatan Lain Saat Berkendara dan Menganggu Konsentrasi Pengemudi.

Dalam hal ini, ia bisa dijerat paling lama tiga bulan dan denda maksimal Rp 750.000. Pihaknya juga langsung mengamankan Sakhiun dan mencari tahu motifnya berjoget di atas motor.

Baca: BMKG Prediksi Seluruh Wilayah DKI Jakarta Hujan Siang Ini

"Dia sudah melakukan ini sebanyak 6 kali, tujuannya ingin terkenal dan menghibur. Saat ini, dia sudah diarahkan anggota polsek tidak melakukannya lagi," kata Kapolsek Tamansari Erick Frendiz.

Ia menambahkan, Sakhiun adalah warga Kalibaru, Jakarta Utara. Kepada polisi, Sakhiun mengaku aksinya bukan pelanggaran lalu lintas lantaran dilakukan saat berkendara di pinggir jalan.

"Kebetulan saya saat muda (menjadi) pembalap, Pak. Saya suka freestyle begitu. Kebetulan banyak yang suka nyuting-nyuting begitu, joget-jogetnya jadi ada hiburan juga," ujar Sakhiun kepada kepolisian Polsek Tamansari.
Setelah diamankan, Sakhiun tidak dikenakan jeratan hukum. Ia hanya mendapat peringatan dari kepolisian. Sakhiun juga berjanji tidak melakukannya lagi. (Rima Wahyuningrum).

Berita ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Viral, Pengendara Motor Berjoget hingga Berdiri Saat Berkendara

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved