KPK Tangkap Pejabat PN Tangerang

BREAKING NEWS: KPK Lakukan OTT Pejabat Pengadilan Negeri Tangerang.

Tuti diduga menerima suap dari pihak berperkara. KPK sudah mengamankan sejumlah barang bukti.

Penulis: Ega Alfreda | Editor: Adiatmaputra Fajar Pratama
Tribunnews.com/Aqodir
Gedung KPK 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda

TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG -  KPKomisi Pemberantasan Korupsi menangkap Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Tangerang sore tadi di kantornya.

Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Tangerang yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) diketahui berinisial TT.

Baca: Jadi Pembuka Joan Merasa Gugup, Maia Estianty : Over All Kamu Patut Jadi Star

Suhadi Juru Bicara Mahkamah Agung membenarkan adanya penangkapan itu.

"Ada katanya, panitera pengganti ya perempuan sudah dibawa ke KPK. Jadi kita belum tau siapa yang terlibat lain," jelas kata jubir Mahkamah Agung, Suhadi.

Baca: Sandiaga Uno Mengaku Semakin Mesra dengan Anies Baswedan

Tuti diduga menerima suap dari pihak berperkara. KPK sudah mengamankan sejumlah barang bukti.

"Yang bersangkutan sudah dibawa ke KPK," tambah Suhadi.

Belum ada keterangan resmi dari KPK terkait OTT ini.

Penangkapan terjadi sore hari di Pengadilan Negeri Tangerang.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved