KPK Tangkap Pejabat PN Tangerang
Tetangga Tak Tahu Pejabat PN Tangerang Berinisial TT Tertangkap Tangan Petugas KPK
Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap tujuh orang, termasuk TT, pejabat Pengadilan Negeri Tangerang, Senin (12/3/2018).
Penulis: Satrio Sarwo Trengginas | Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi putra kesuma
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap tujuh orang, termasuk TT, pejabat Pengadilan Negeri Tangerang, Senin (12/3/2018).
Tetangga dekat rumah TT di kompleks Setneg, Panunggangan Utara, Pinang, Kota Tangerang, Selasa (13/3/2018), tak mengetahui TT ikut tertangkap tangan oleh petugas KPK.
"Saya juga tidak tahu, seharian ini di rumah TT terlihat biasa saja tidak ada apa-apa," ujar tetangga yang enggan menyebutkan namanya itu kepada TribunJakarta.com.
Kediaman TT terlihat sepi, tidak ada aktivitas.
"Seharian ini sepi, saya juga tidak melihat TT selama satu hari ini," ujar dia.
Ketujuh orang yang ditangkap terdiri dari hakim dan panitera Pengadilan Negeri Tangerang, penasihat hukum, dan pihak swasta.
Penangkapan ketujuh orang tersebut diduga terkait transkasi pekara perdata di pengadilan tersebut.
"Diduga transaksi terkait dengan perkara perdata yang sedang berjalan di PN Tanggerang," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan.
Beredar kabar, TT terjaring operasi tangkap tangan bersama seseorang yang diduga sebagai penyuap di salah satu ruangan di Pengadilan Negeri Tangerang.