Pemuda di Bekasi Edarkan 15 Kg Ganja, Berakhir Diringkus Polisi dan Bea Cukai
Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran ganja di wilayah Bekasi, Jawa Barat.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran ganja di wilayah Bekasi, Jawa Barat.
Dalam pengungkapan kasus ini, Polda Metro Jaya bersama Bea Cukai menangkap pria berinisial A (25).
Kanit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Edi Lestari mengatakan, A diringkus di kawasan Jatiasih, Kota Bekasi, Minggu (28/9/2025).
Dari penangkapan pelaku, polisi menyita barang bukti ganja seberat 15 Kg.
"Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bersama Bea Cukai berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial A di wilayah Bekasi dengan barang bukti ganja seberat 15 Kg," kata Edi, Senin (29/9/2025).
Edi mengungkapkan, barang bukti ganja tersebut ditaksir bernilai sekitar Rp 90 juta dan berpotensi merusak 5.000 jiwa.
"Berdasarkan keterangan awal, ganja tersebut dipasok oleh seorang berinisial E, yang saat ini telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO)," ungkap Edi.
Saat ini pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Baca berita TribunJakarta.com lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita
| Kereta Purwojaya Anjlok di Kedunggede: Penumpang Awalnya Tenang, Lalu Tersadar Ada yang Tak Beres |
|
|---|
| Pemuda di Tambora Edarkan 2,1 Kg Ganja Ditangkap, Polisi Masih Buru Pemasoknya |
|
|---|
| Tragis! Jasad Bayi Terbungkus Kantong Plastik Tergantung di Portal Perumahan Bekasi |
|
|---|
| Bekasi Waspada Banjir:Warga Pondok Gede Permai Evakuasi Barang, Pemkot Tetapkan Status Siaga Darurat |
|
|---|
| Pelaku Penyekapan di Pondok Aren Panik Korban Kabur, Memelas Minta CCTV dan Karang Cerita Bohong |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.