Ini Dia Profil Singkat Hakim Cantik PN Tangerang yang Ditangkap KPK, Alumni Kampus Ternama

Sebelumnya Widya diamankan di Bandara Soekarno-Hatta setela tiba dari Semarang sekira pukul 20.30 WIB.

Editor: Erik Sinaga
zoom-inlihat foto Ini Dia Profil Singkat Hakim Cantik PN Tangerang yang Ditangkap KPK, Alumni Kampus Ternama
facebook
Wahyu Widya Nurfitri

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda

TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Hakim Pengadilan Negeri Tangerang Wahyu Widya Nurfitri sebagai tersangka penerima suap.

KPK menangkap Wahyu Widya Nurfitri bersama enam orang lainnya termasuk Panitera Pengganti PN Tangerang Tuti Atika.

Baca: Hore, Tol Trans Jawa dari Jakarta hingga Surabaya Akan Dioperasikan Saat Mudik Lebaran 2018

Dari hasil penelusuran TribunJakarta.com hakim cantik ini tercatat sebagai alumni Universitas Diponegoro, Semarang angkatan 1986.

Wahyu lahir pada tanggal 13 Januari 1967 yang kini berusa setengah abad lebih satu tahun.

Sebelumnya ia bersekolah di SMA Negeri 1 Ungaran angkatan 1983.

Perempuan berjilbab dan berkacamata ini sebelumnya tercatat menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah.

Setelah pada tahun 2016 ia digantikan oleh Agus Komarudin.

Baca: Lika-liku JR Saragih; Bacagub Sumut yang Mengaku Kolonel, Menantu Profesor dan Kerajaan Bisnis

Tiga tahun lalu ia mengunggah sebuah postingan di facebook pribadinya berlatar belakang Tugu Kopyah Emas di Taman Budaya Lampung Tengah.

Dalam postingannya ia menuliskan "akhirnya..jd milikku..!"

Kini hakim cantik tersebut telah ditetapkan tersangka oleh KPK pada kasus OTT di PN Tangerang.

Sebelumnya Widya diamankan di Bandara Soekarno-Hatta setela tiba dari Semarang sekira pukul 20.30 WIB.

Sebelumnya, KPK menetapkan empat orang tersangka dalam kasus ini. Selain Hakim PN Tangerang Wahyu Widya Nurfitri dan panitera pengganti PN Tangerang Tuti Atika, dua tersangka lainnya yakni advokat Agus Wiratno dan HM Saipudin.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved