Bisa Jadi Beras 25 Kilogram, Ibu Ini Geram karena Sang Anak Minta Tebus Tilang Surat Motor
"Kakak sama adiknya bikin duluan. Karena dia pas ditawarin malah milih tidur di rumah. Saya kan engga bisa gitu, ujarnya.
Penulis: Satrio Sarwo Trengginas | Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Satrio Sarwo Trengginas
TRIBUNJAKARTA.COM, JAGAKARSA - Heny, seorang warga Manggarai, Jakarta Pusat, naik pitam usai mendengar anak keduanya harus berurusan dengan polisi.
Ambres (21), ditilang polisi di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan lantaran tak kenakan helm.
Bukan hanya rugi yang didapat, namun juga Heny harus menebus surat sepeda motornya di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
"Baru kerja 10 hari, udah dibilangin motor jangan dibawa kalau belum punya SIM malah dibawa. Sekarang dia lagi kerja saya yang gantiin," katanya dengan nada kesal kepada TribunJakarta.com saat ditemui di Kejari Jaksel (15/3/2018).
Dirinya geram, meskipun sudah bisa mendapatkan SIM, Ambres lebih memilih tidur di rumah.
"Kakak sama adiknya bikin duluan. Karena dia pas ditawarin malah milih tidur di rumah. Saya kan engga bisa gitu, ujarnya.
Meskipun Ambres ketilang polisi, ia masih bisa berkelit kepada Heny.
"Dia (Ambres) bilang, Ma, kan dibayarin kantor tilangnya. Iya dibayarin tapi gaji kamu kena potong baru kerja," kata Heni.
Heny mengaku sayang dengan uang yang dikeluarkan.
Menurutnya, uang untuk menebus STNK bisa dibelikan sembako.
"Ya nyesel banget sebenarnya. Duitnya bisa beli beras sekarung yang 25 kilo padahal," kata Heny.
Berdasarkan pantauan TribunJakarta.com Kamis (15/3/2018) suasana pengambilan SIM atau STNK di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan berlangsung ramai.
Hingga pukul 13.40 WIB tadi, antrian telah mencapai 312 orang.