Bawa Jenazah Anaknya dengan Motor, Pihak Rumah Sakit : Demi Allah, Saya Tidak Tahu Kondisi Itu

"Demi Allah, saya tidak tahu kondisi saat itu. Kalau saya tahu, tidak mungkin membiarkan kondisi itu terjadi."

Editor: Ilusi Insiroh
kompas.com
Kepala Direktur RSUD Bima saat menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga pasien. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Kepala Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bima, drg H Ikhsan, mendatangi keluarga jenazah bayi yang diangkut menggunakan sepada motor, Jumat (16/3/2018). 

Kedatangan manajemen rumah sakit bersama rombongannya untuk mengucapkan permohonan maaf kepada orangtua bayi, Suhadah dan Jufrin, warga Desa Waro, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima

Baca: Usai Videonya Viral, Bu Dendy dan Nylla Nylala Kompak Unggah Bersama Feni Rose dan Juwita Tofhany

Baca: Unggah Video Raffi Ahmad dan Ayu Ting Ting Berdansa, Ekspresi Mona Ratuliu Jadi Sorotan Warganet

Permintaan maaf pihak rumah sakit juga turut disaksikan tokoh masyarakat setempat. 

Selain menyampaikan permohonan maaf, manajemen rumah sakit memberikan santunan kepada keluarga korban yang meninggal dunia. 

Kepala Direktur RSUD Bima saat menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga pasien, Jumat (16/3/2018)
Ikhsan mengaku manajemen sangat menyesalkan atas kasus jasad bayi yang diangkut dari rumah sakit menggunakan sepeda motor pada Rabu (14/3/2018). 

"Kami menyampaikan penyesalan mendalam atas kejadian yang dialami keluarga pasien. Untuk menebus kekhilafan kami, dengan ini kami datang menyampaikan permohonan maaf kepada pihak keluarga," ucap Ikhsan. 

Ikhsan menjelaskan, pihak rumah sakit tidak akan membiarkan kasus itu terjadi lagi. 

Namun ia mengaku tidak mengetahui jika jasad bayi dari keluarga kurang mampu itu dibawa pulang menggunakan ojek, lantaran tidak mampu membayar biaya ambulans. 

"Demi Allah, saya tidak tahu kondisi saat itu. Kalau saya tahu, tidak mungkin membiarkan kondisi itu terjadi. Apalagi rumah sakit ini milik masyarakat," kata Ikhsan. 

Keluraga pasien saat menggendong jenazah bayi menggunakan sepeda motor.
Keluraga pasien saat menggendong jenazah bayi menggunakan sepeda motor. (Kompas.com)

Ikhsan menegaskan, manajemen rumah sakit tidak akan mentolerir segala bentuk tindakan yang merugikan pasien. 

Baca: Kehilangan Buah Hatinya, Najwa Shihab : Ini Mengajari Saya Untuk Menghargai Kehidupan

Baca: Ditanya Bastian Steel Pilih Marion atau Ghea, Ini Jawaban Bianca Jodie

Ia berjanji akan memberikan sanksi tegas kepada petugas rumah sakit jika terbukti bertindak di luar prosedur. 

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved