Hari Ini, Rhoma Irama AKan Hadiri Sidang Gugatan Partai Idaman Terhadap KPU di PTUN
Sidang ini dijadwalkan akan dimulai pukul 09.30 WIB di ruang sidang PTUN, Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, CAKUNG - Ketua umum Partai Islam Damai Aman (Idaman) Rhoma Irama akan hadir dalam sidang pertama gugatannya ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Senin (19/3/2018).
Sidang ini dijadwalkan akan dimulai pukul 09.30 WIB di ruang sidang PTUN, Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur.
Baca: Opick Sudah Bawa Jenazah Istri Kedua ke Rumah Duka di Cakung
Raja dangdut ini akan didampingi oleh kuasa hukumnya, yakni Alamsyah Hanafiah, simpatisan Partai Idaman, serta para fans Rhoma Irama dan Soneta (Forsa).
Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) sekaligus Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan juga dikabarkan akan hadir dalam persidangan kali ini.
Baca: Jenazah Istri Kedua Opick Rencananya Dimakamkan Siang Ini
Sebelumnya, pedangdut senior ini mendaftarkan gugatan ke PTUN pada Kamis (8/3/2018) yang lalu.
Ia menggugat keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang tidak meloloskan Partai Idaman dalam Pemilu 2019 yang akan datang.