Pemkot Jakarta Timur Adakan Sosialisasi UU Pemilu Kepada 90 Pengurus RT/RW

Sosialisasi ini penting, karena pada tahun 2019 mendatang proses pemilihan umum berbeda dibandingkan tahun-tahun sebelumnya

Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Muhammad Zulfikar
Istimewa
Pemilu 2019 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, CAKUNG - Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur mengadakan sosialisasi UU No 7 Tahun 2017 tentang pemilu kepada pengurus RT/RW Se-Jakarta Timur, Rabu (21/3/2018).

Sebanyak 90 perwakilan RT/RW hadir dalam sosialisasi yang digelar di Kantor Wali Kota Jakarta Timur, Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur.

"Sosialisasi kami berikan kepada masyarakat karena banyak yang belum mengerti tentang UU No 7 Tahun 2017," kata Wakil Wali Kota Jakarta Timur M. Anwar saat pembukaan kegiatan sosialisasi pemilu 2019.

Sosialisasi ini penting, karena pada tahun 2019 mendatang proses pemilihan umum berbeda dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Baca: Penculik Dua Anak SD di Duren Sawit Telah Ditangkap Polisi

Pada pemilu 2019 nanti, pemilihan calon legislatif dan presiden/wakil presiden akan dilakukan secara bersamaan.

"Sosialisasi ini sangat penting, makanya perlu ada pembinaan, pembekalan, dan sosialisasi kepada masyarakat agar mereka dapat memahaminya," tambahnya.

Setelah mengikuti sosialisasi ini, para peserta nantinya akan mengikuti pembekalan di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat selama tiga hari.

Selanjutnya setelah mengikuti rangkaian kegiatan tersebut, diharapkan semakin banyak masyarakat yang memahami tentang UU No 7 Tahun 2017 sehingga mampu meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pemilu mendatang.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved