Ada Tujuh Lokasi SIM Keliling di DKI Jakarta Hari ini
Berdasarkan informasi dari akun twitter TMC Polda Metro Jaya ada tujuh lokasi layanan SIM keliling di Jakarta untuk hari ini, Kamis (22/3/2018).
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Adiatmaputra Fajar Pratama
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Elga Hikari Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, PALMERAH - Bagi Anda yang hendak memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM), bisa mendatangi lokasi pelayanan SIM keliling yang tersebar di lima wilayah DKI Jakarta.
Berdasarkan informasi dari akun twitter TMC Polda Metro Jaya ada tujuh lokasi layanan SIM keliling di Jakarta untuk hari ini, Kamis (22/3/2018).
Baca: Polsek Benda Mengatur Lalu Lintas Pakai Senyum, Sapa, dan Salam
Lokasinya yaitu :
Jakarta Pusat : Kantor Pos Pasar Baru, Sawah Besar, Jakarta Pusat.
Jakarta Utara : Pasar Pagi Mangga Dua, Jalan Mangga Dua Raya, Ancol, Pademangan, Jakarta Utara.
Jakarta Barat : Mall Citraland, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
Baca: Kota Depok Diprediksi Berawan Hari ini
Jakarta Selatan : Pos Polisi Kalibata, Jalan TMP Kalibata, Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan.
Jakarta Selatan : Jalan Raya Ciledug, Petukangan, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Jakarta Timur : Dealer Honda di Jalan Dewi Sartika, Cawang, Kramat Jati, Jakarta Timur.
Baca: Penculik Anak di Bawah Umur Memanfaatkan Korbannya Mencuri di Pasar
Jakarta Timur : Pasar Induk, Kramat Jati, Jakarta Timur.
Pelayanan SIM keliling ini dimulai Pukul 09.00 sampai dengan Pukul 14.00 WIB dan hanya untuk memperpanjang masa berlaku SIM A dan SIM C.
Adapun persyaratannya yakni membawa SIM Anda yang masih berlaku dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli beserta fotokopi.
Sedangkan apabila SIM Anda telah melebih masa berlaku, harus memprosesnya di Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM yang ada di Jalan Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat.