Sederet Kacamata Mewah Bos First Travel Dipamerkan di Sidang, Begini Faktanya

Barang barang mewah bernilai ratusan juta milik Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan ini diperlihatkan jaksa untuk mengkonfirmasi kepada saksi

Editor: ade mayasanto
TRIBUNJAKARTA.COM/ MUSLIMIN TRISYULIONO
Sidang lanjutan kasus dugaan penipuan First Travel di pengadilan negeri Depok, Rabu (21/3/2018). 

TRIBUNJAKARTA.COM, DEPOK - Persidangan kali ini terlihat berbeda dari biasanya.

Meja hijau jaksa penuntut umum (JPU) dipenuhi dengan barang barang mewah milik bos First Travel.

Barang barang itu terdiri dari kaca mata, jam tangan, ikat pinggang dan tas tas.

Bahkan saking banyaknya barang barang tersebut, sejumlah tas, kaca mata serta ikat pinggang harus diletakkan jaksa di lantai persidangan dan menempatinya di sebuah kardus coklat.

Barang barang mewah bernilai ratusan juta milik Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan ini diperlihatkan jaksa untuk mengkonfirmasi kepada saksi apakah pernah melihat barang mewah tersebut.

Regiana Azachira, mantan karyawan bagian Korporate Secertaris First Travel yang juga hadir sebagai saksi ditanya jaksa apakah pernah melihat deretan barang mewah tersebut.

"Saudara saksi, apa saudara mengenali barang barang di sini," kata Ketua Tim Jaksa, Heri Jerman.

Jaksa mula-mula menujukan kacamata dengan frame berwarna pink kepada saksi.

"Ini pernah saya lihat," kata Regiana.

Tonton juga:

Selain itu, jaksa juga menujukkan tas berwarna merah dan coklat kepada saksi.

Regiana mengaku pernah melihat salah satunya kenakan Anniesa Hasibuan.

Sedangkan, untuk jam tangan milik Andika, Regiana tak pernah dilihatnya selama bekerja di First Travel.

Salah satu kaca mata yang ditunjukan dipengadilan adalah kaca mata berwarna coklat dengan kaca hitam.

Kacamata itu pernah digunakannya saat berlibur di Paris.

Bahkan, Anniesa berpose dengan kaca mata tersebut di depan Menara Eiffel.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved