Nasabah Bank BRI Harus Ganti Kartu ATM Walaupun Tak Terima SMS Notifikasi, Ada Apa?

Bambang menjelaskan, notifikasi pemberitahuan terus dilakukan melalui SMS blast, layar ATM BRI serta akun media sosial BRI.

Editor: Kurniawati Hasjanah
Tribunnews
Ilustrasi ATM. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Beberapa nasabah PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk telah menerima pesan singkat notifikasi terkait penggantian kartu ATM.

Apabila menerima SMS notifikasi, maka nasabah diwajibkan melakukan penggantian kartu di kantor cabang BRI terdekat.

Hal itu dilakukan karena sejumlah nasabah terindikasi melakukan transaksi di lokasi ATM yang terkena skimming.

Baca: Tarif Tol Akan Turun Akhir Maret 2018, Presiden Jokowi: Tinggal Tanda Tangan Perpres

Penggantian kartu dilakukan pada Sabtu (24/3/2018), dan Minggu (25/3/2018).

Lalu, bagaimana dengan nasabah yang tidak menerima SMS notifikasi terkait penggantian kartu? Apakah mereka wajib melakukan penggantian kartu pula?

Corporate Secretary BRI Bambang Tribaroto menjelaskan, SMS tidak dikirimkan kepada seluruh nasabah.

Nasabah yang menerima SMS notifikasilah yang diutamakan untuk melakukan penggantian kartu.

Baca: Akhir Pekan, Arus Lalu Lintas di Jalan Alternatif Cibubur Ramai Lancar

Adapun nasabah yang tidak menerima SMS dapat melakukan penggantian kartu di kemudian hari setelah hari ini dan esok.

Namun, semua nasabah BRI harus melakukan penggantian kartu menjadi kartu berteknologi cip.

"(SMS notifikasi) tidak dikirim ke semua nasabah. Hanya kepada nasabah yang terindikasi terkena skimming. (Penggantian kartu hari ini dan esok) diutamakan yang terindikasi terkena skimming," ujar Bambang kepada Kompas.com melalui pesan singkat.

Proses penggantian kartu dilakukan tanpa dikenakan biaya apapun.

Bambang menjelaskan, notifikasi pemberitahuan terus dilakukan melalui SMS blast, layar ATM BRI serta akun media sosial BRI.

"Sosialisasi juga dilakukan melalui pegawai BRI yang telah secara aktif memberitahukan kepada para nasabah sejak 2 hari yang lalu," jelas Bambang. (Kompas.com/Sakina Rakhma Diah Setiawan)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved