Susno Duadji Sebut Roy Suryo Cs Tak Bisa Jadi Tersangka, Firdaus Oiwobo Ancam Bangun Tenda di Polda
Eks Kabareskrim Polri, Komjen Purn, Susno Duadji menanggapi terkait polemik kasus ijazah Jokowi yang diduga palsu.
TRIBUNJAKARTA.COM - Eks Kabareskrim Polri, Komjen Purn, Susno Duadji menanggapi terkait polemik kasus ijazah Jokowi yang diduga palsu.
Menurut Susno, Roy Suryo Cs yang menuduh ijazah sang presiden palsu, tidak bisa segera ditetapkan sebagai tersangka.
Sementara itu, Ketua Ternak Mulyono (Termul), Firdaus Oiwobo merasa keberatan jika Roy Suryo Cs tak segera dijadikan tersangka.
Bahkan, ia mengancam akan bangun tenda dan menginap di Polda Metro Jaya berbulan-bulan.
Susno beralasan, Roy Suryo Cs tak bisa dijadikan tersangka karena ijazah Jokowi belum pernah dibuktikan apakah asli atau tidak.
"Roy Suryo Cs tidak bisa dijadikan tersangka karena ijazah itu belum pernah dibuktikan asli apa tidak, sah apa tidak Pak Jokowi punya ijazah itu," kata Susno seperti dikutip dari TV One yang tayang pada 4 Oktober 2025.
Lebih lanjut, Susno menilai pihak kepolisian tidak memiliki kewenangan untuk menyatakan ijazah sang mantan presiden asli atau sah.
"Baik, kita hargai hasil kerja Polri ya, baik itu markas besar maupun Bareskrim yang telah menyimpulkan bahwa ijazah Pak Jokowi identik. Tapi, identik itu bukan berarti asli, bukan berarti sah. Itu kesimpulan yang bagus sekali," kata Susno seperti dikutip dari TV One pada Sabtu (4/10/2025).
Ia menjelaskan kesimpulan Bareskrim yang menyebut 'identik' hanya sebatas membandingkan kesamaan fisik atau data, bukan menetapkan keabsahan secara hukum.
Ranah penentuan keaslian ijazah bukan berada di tangah kepolisian, melainkan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Sebab, hal itu berkaitan dengan produk administrasi negara.
"Di mana ranahnya? Itu masalah administrasi, harus digugat di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang memang tugasnya menyelidiki masalah produk-produk administrasi dari pejabat administrasi negara. Di situ lah peradilannya. Jadi, jelas kalau di Polda Metro tidak akan bisa jalan," jelasnya.
Susno menilai wajar jika saat ini kasus ijazah Jokowi terkesan mandek karena objek permasalahannya belum bisa dibuktikan keasliannya.
"Objek yang menjadi masalah itu tidak bisa dibuktikan asli atau tidak, kemudian markas besar jelas benar dia mengambil kesimpulan dengan ijazah pembanding. Kesimpulannya bukan asli, bukan sah tetapi identik. Nah, untuk membuktikan asli atau sah dimiliki Pak Jokowi itu adalah produk administrasi negara, ya gugat lah di PTUN," katanya.
Firdaus Oiwobo tak terima
Ketua Organisasi Ternak Mulyono (Termul), Firdaus Oiwobo, angkat suara terkait lambannya pihak kepolisian dalam menetapkan Roy Suryo Cs sebagai tersangka.
Ferdinand Hutahaean Ungkit Jokowi Saat Sindir Menkeu Purbaya, Mahfud MD Berbeda: Maju Pak, Bravo! |
![]() |
---|
Roy Suryo Sentil Aksi ‘Gila’ Pendukung Jokowi Demo Pakai BH, Firdaus Oiwobo Merespons Sinis |
![]() |
---|
Pendukung Jokowi Bakal Demo Pakai BH, Firdaus Oiwobo Ketua Termul Pilih Nginep di Polda Metro Jaya |
![]() |
---|
Pamer Baju 'Asusila', Roy Suryo Kritik Pendukung Jokowi Soal Demo Hanya Pakai BH dan Celana Dalam |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Roy Suryo Balas Relawan Jokowi: Jangan Sebut Kami 'Tiroris', Tunjukkan Ijazah Saja |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.