Ingin Memperpanjang SIM?Catat Ini Jadwal Pelayanan SIM Keliling Kota Bekasi

Layanan SIM keliling atau SIM corner berada di lima lokasi yang tersebar di Kota Bekasi.

Penulis: Nawir Arsyad Akbar | Editor: Rr Dewi Kartika H
TribunJakarta.com/Muslimin Trisyuliono
Layanan SIM keliling di kota Depok, Rabu (14/3/2018). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nawir Arsyad Akbar

TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI SELATAN - Bagi warga Kota Bekasi yang tidak sempat untuk mengurus perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), dapat memanfaatkan pelayanan SIM keliling.

Layanan SIM keliling atau SIM corner berada di lima lokasi yang tersebar di Kota Bekasi.

Berikut jadwal dan lokasi layanan SIM keliling.

1. Senin pukul 10.00 sampai 13.00 WIB di Ruko Mitra atau belakang Rumah Sakit Bella, Jalan IR. H. Juanda, Bekasi Timur.

2. Selasa pukul 10.00 sampai 13.00 WIB di Komsen Jatiasih, Jalan Wibawa Mukti 2, Jatiasih, Bekasi Selatan.

3. Rabu pukul 10.00 sampai 13.00 WIB di Carrefour Harapan Indah, Jalan Raya Harapan Indah, Medan Satria, Bekasi Utara.

Baca: Bayi Calista Meninggal Di Tangan Ibu Kandungnya, Dibanting Hingga Radang Otak

4. Kamis pukul 10.00 sampai 13.00 WIB di Polpos Jatibening, Jalan Raya Caman, Pondok Gede, Bekasi Timur.

5. Jum’at pukul 10.00 sampai 13.00 WIB di Masjid Al-Ittihad (samping Polsek Jalan Siliwangi Bantar Gebang), Kota Bekasi.

Layanan ini hanya untuk mengurus perpanjangan SIM A dan C.

Untuk SIM A dikenakan biaya sebesar Rp 80 ribu, sedangkan SIM C sebesar Rp 75 ribu.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved