Mas Kawin Rp 50 Ribu, Tahanan Ini Nikahi Kekasihnya di Polsek Taman Sari, Ini Foto-fotonya

Selembar uang Rp 50 ribu menjadi mas kawin dalam pernikahan dua sejoli itu.

Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Erik Sinaga
TribunJakarta/Elga Hikari Putra
Andriyansah (20) dan Azikah (20) menikah di Polsek Taman Sari, Jakarta Barat 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Elga Hikari Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, TAMAN SARI - Andriyansah (20) sejatinya tidak pernah membayangkan akan menjalani akad nikah di dalam tahanan.

Namun, kasus narkoba yang menjeratnya satu pekan lalu membuat pemuda asal Depok, Jawa Barat itu terpaksa mempersunting kekasihnya, Azikah (20) di Masjid nurul Iman, Polsek ‎Taman Sari, Jakarta Barat, Senin (26/3/2018).

menikah
menikah ()

Keduanya dinikahkan oleh penghulu dari Kantor Urusan Agama (KUA) Taman Sari, Abdul Syakur.

Adapun yang menjadi ‎saksi dalam pernikahan sederhana itu ialah Kanit Binmas Polsek Metro Taman Sari, Kompol Sariman dan Kanit Reskrim Polsek Metro Taman Sari, Ompol Bintoro.

Pantauan wartawan TribunJakarta.com, Andri yang mengenakan setelan jas berwarna hitam itu begitu mantap menggenggam tangan mertuanya untuk melakukan ijab kabul.

Sedangkan Azikah yang mengenakan kebaya berwarna putih terlihat lebih emosional.

Beberapa kali wanita itu tampak mengelap air mata yang menetes dari wajahnya.

Puncaknya yakni ketika Azika meminta restu kepada orangtuanya untuk dinikahkan dengan Andri.

Selembar uang Rp 50 ribu menjadi mas kawin dalam pernikahan dua sejoli itu.

"Saya terima nikah dan kawinnya Azikah binti Dartono dengan mas kawin tersebut dibayar tunai," ucap Andri.

Prosesi ijab kabul tahanan Polsek Tamansari di Masjid Polsek Tamansari, Tamansari, Jakarta Barat, Senin (26/3/2018).
Prosesi ijab kabul tahanan Polsek Tamansari di Masjid Polsek Tamansari, Tamansari, Jakarta Barat, Senin (26/3/2018). (TribunJakarta/Nawir Arsyad Akbar)

Para hadirin yang menyaksikan akad nikah itu langsung mengucapkan kata 'sah' usai mendengar Andri‎ mengucapkan ijab kabul tersebut.

‎Usai melakukan ijab kabul tak ada resepsi atau pun acara ramah tamah seperti pernikahan pada umumnya.

Kedua pasangan yang baru saja resmi menjadi suami istri itu harus kembali dipisahkan oleh jeruji besi.

Dengan dikawal anggota kepolisian, Andri digiring menuju ruang tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Andri ditangkap karena terkait kepemilikan 1,8 gram ganja.

"Hari ini kami melakukan pernikahan yang pengantin pria nya adalah tahanan kasus narkoba‎. Karena pernikahan ini sudah direncanakan sejak sebelum pengantin ditangkap," ujar Kanit Binmas Polsek Metro Taman Sari, Kompol Sariman.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved