Wasiat Sang Ayah, Warga Aceh Ungkap Surat Utang Pembelian Pesawat RI, Begini Isinya
Sementara ibu T Mahdi atau istri dari almarhum T Nasruddin yaitu Hj Cut Nur Arfah (76) masih hidup dan tinggal di gampong setempat.
TRIBUNJAKARTA, ACEH TIMUR - T Mahdi (44) warga Gampong Baro, Kecamatan Julok, Aceh Timur, masih menyimpan delapan surat obligasi nasional (surat utang negara).
Tiga jenis surat utang yaitu tertulis Oentoek Pembeli Kapal Oedara Atjeh (KOA), Oeang Pindjaman Nasional, dan Obligasi Nasional.
Kedelapan surat utang itu merupakan wasiat dari ayahnya almarhum T Nasruddin (meninggal tahun 2007).
Sementara ibu T Mahdi atau istri dari almarhum T Nasruddin yaitu Hj Cut Nur Arfah (76) masih hidup dan tinggal di gampong setempat.
T Mahdi mengatakan kedelapan surat itu tiga surat merupakan wasiat milik ayahnya, satu surat milik T Hakim (abang dari T Nasruddin), tiga milik adik T Nasurddin (Tjoet Roehoen A'la), dan satu milik kakeknya (ayah kandung Hj Cut Nur Arfah yaitu T H Bin Gam).
Baca: Keluarga Probosutedjo Sewa 200 Spring Bed untuk Alas Tidur Selama 3 Hari
T Mahdi menceritakan ayah dan kakeknya itu memberikan pinjaman utang kepada negara melalui dua tahap yaitu tahap pertama tahun 1946, dan 1950.
Pada tahun 1946, jelas Mahdi, yang pertama kali yang memberikan pinjaman utang kepada negara yaitu pakwanya (T Hakim) atau abang dari ayahnya.
T Hakim memberikan pinjaman utang kepada negara sebesar satu 50/100 rupiah.
Surat bukti utang (obligasi) yang diberikan negara kepada T Hakim pada bagian atas tengah surat terdapat lambang kapal udara (pesawat) dengan tulisan KOA (Kapal Oedara Atjeh), pada bagian atas kiri dan kanan terdapat pepatah bahasa Aceh, dan bahasa dalam surat ini juga masih menggunakan bahasa campuran antara bahasa Indonesia, dan bahasa belanda.
Begini isi surat tersebut:
Terima dari T Hakim, Son Dj. Tjoet, Gun Idi, oeang banjaknya F 1,50 (satoe 50 / 100 roepiah jaito oeang ripe oentoek pembeli Kapal Oedara Boeat Atjeh. Koetaradja. Surat ini ditandatangani oleh Pengoroes Besar Kapal Oedara Atjeh (KOA), yaitu terdiri dari Bendahara, dan Ketoea.
Surat bukti utang selanjutnya, jelas Mahdi, atas nama ayahnya T Nasruddin, dan adiknya ayahnya Tjoet Roehoen A'la.
Baca: Respon Pengacara Usai MA Tolak PK Ahok
Masing-masing mereka memberikan pinjaman, Rp 100. Surat bukti utang yang diberikan negara kepada T Nasruddin, dan Tjoet Roehoen A'la, bahasanya lebih disempurnakan dan disebut dengan jenis utang "Oeang Pindjaman Nasional".