Spanduk Besar Keterangan Ditutup Dibentangkan di Depan Hotel
"Bersama ini kami menghaturkan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat yang merasa terganggu atas gaduhnya pemberitaan," kata tulisan di spanduk
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Erik Sinaga

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino
TRIBUNJAKARTA.COM, PADEMANGAN - Sebuah spanduk terpasang di depan Hotel Alexis, Pademangan, Jakarta Utara, sejak Rabu (28/3/2018), pagi.
Dari tulisan di spanduk tersebut, kata-katanya seolah merepresentasikan dari Hotel Alexis.
Baca: Persidangan Bupati Rita: Titipan 15 Batang Emas Rp 10 Miliar, Sebongkah Berlian dan Patrialis Akbar
"Bersama ini kami menghaturkan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat yang merasa terganggu atas gaduhnya pemberitaan yang terjadi selama beberapa bulan belakangan ini," kata tulisan di spanduk tersebut.
Lebih lanjut di spanduk itu tertulis keterangan yang menyuratkan bahwa kegiatan di dalam Hotel Alexis tertutup per 28 Maret 2018.
Baca: PK Ahok Ditolak, Sang Adik Ziarah ke Makam Orang Tua, Begini Tulisannya yang Mengharukan
"Demi menghindari polemik yang berkepanjangan terhadap kegiatan di tempat usaha kami, maka bersama ini kami memutuskan terhitung mulai hari Rabu 28 Maret 2018 seluruh kegiatan usaha di dalam lokasi Jl. R. E. Martadinata No. 1 kami hentikan dan tidak beroperasi lagi," begitu lanjutan tulisan spanduk tersebut.
Spanduk tersebut diprint dengan tulisan hitam dengan huruf kapital.
Baca: Saksi Ungkapkan First Travel Punya Utang Rp 200 Juta kepada Penyedia Peralatan Atribut Umrah
Pantauan TribunJakarta.com, terlihat dua orang satpam yang berjaga di Hotel Alexis.