Lontarkan Umpatan Kasar, Arteria Dahlan Terancam Dapat Sanksi dari PDI Perjuangan

Pernyataan tak pantas anggota Fraksi PDI Perjuangan, Arteria Dahlan, terhadap Kementerian Agama menuai kritik termasuk dari partainya.

Editor: Y Gustaman
Kompas.com/Kristian Erdianto
Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Arteria Dahlan saat menjadi pembicara dalam diskusi Respublica Political Institute bertajuk Perppu Ormas dan Ancaman Radikalisme di Megawati Institute, Jakarta Pusat, Selasa (17/10/2017). KOMPAS.COM/KRISTIAN ERDIANTO 

TRIBUNJAKARTA.COM, SENAYAN - Pernyataan tak pantas anggota Fraksi PDI Perjuangan, Arteria Dahlan, terhadap Kementerian Agama menuai kritik termasuk dari sesama anggota partainya.

Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan, Bambang Wuryanto, menyayangkan pernyataan anak buahnya tersebut.

"Tentu, secara subyektif. Fraksi PDI-P secara resmi belum rapat, Tapi secara subyektif, (saya) Bambang Pacul menyayangkan," kata Bambang di kompleks DPR-MPR, Senayan, Jakarta, Kamis (29/3/2018).

Bambang menyadari Arteria saat itu tengah kesal lantaran banyak konstituen di daerah pemilihannya menjadi korban penipuan First Travel dan gagal berangkat umrah ke Tanah Suci.

Namun, menurut dia, kata-kata itu tak perlu keluar.

Bambang menambahkan, Arteria merupakan politikus muda yang masih perlu dibina.

Sudah menjadi kewajiban fraksi untuk membina anggotanya agar menjadi lebih baik.

Terkait pernyataan kasar Arteria tersebut, internal Fraksi PDI Perjuangan akan menggelar rapat dan secepatnya memanggil yang bersangkutan.

"Kami rapat dulu, kami ajak ngomong dulu. Nanti seperti apa, tunggu keputusannya," ujar Bambang.

"Kalau itu (ucapan kasar Arteria) banyak mudaratnya, bisa kami kasih sanksi, kalau banyak mudaratnya. Tetapi kalau itu mudaratnya sedikit, ya enggak perlu sanksi," ungkap dia.

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin sebelumnya menyarankan Arteria Dahlan meminta maaf lantaran memaki Kementerian Agama dengan umpatan yang tidak pantas.

"Saran saya, agar tak menimbulkan permasalahan yang semakin rumit, sebaiknya yang bersangkutan bersedia menyampaikan permohonan maaf atas ungkapannya itu," kata Lukman melalui pesan singkat, Kamis (29/3/2018).

Ia menyadari, dalam rapat tersebut, Arteria tengah menjalankan fungsi pengawasannya sebagai anggota dewan sehingga dilindungi hak imunitas.

Namun, Lukman mempertanyakan, apakah seorang anggota dewan patut menyampaikan umpatan tersebut kepada lembaga negara.

Lukman mengaku banyak menerima ungkapan kemarahan dari jajaran Kementerian Agama terkait umpatan Arteria yang tak pantas itu.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved