Sepanjang Maret, Petugas BNN Ungkap Tiga Kasus Narkoba di Tiga Wilayah
Petugas Badan Narkotika Nasional berhasil mengungkap tiga kasus narkoba sepanjang Maret 2018.
Penulis: Nawir Arsyad Akbar | Editor: Y Gustaman
Sepanjang Maret, BNN Ungkap Tiga Kasus Narkoba
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nawir Arsyad Akbar
TRIBUNJAKARTA.COM, CAWANG - Petugas Badan Narkotika Nasional berhasil mengungkap tiga kasus narkoba sepanjang Maret 2018.
Penangkapan tersebut berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 32 kilogram sabu dan 30.151 butir pil ekstasi.
"Maret kita lakukan tiga penangkapan, tanggal 13, 18, dan 20. Kita amankan 32 kilogram sabu dan 30 ribu lebih pil ekstasi," ujar Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari di kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (29/3/2018).
Kasus pertama berhasil diungkap di perbatasan Segumon, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, dengan membawa 2.036 gram sabu dan 30.151 butir pil ekstasi.
Satu warga Malaysia berinisial NEA alias Peter terpaksa dilumpuhkan hingga akhirnya tewas.
Petugas BNN berhasil juga mengungkap penyelundupan 20 bungkus plastik kemasan teh Tiongkok berisi sabu di Jalan Binjai, Medan, Sumatera Utara.
Pada kasus ini, BNN berhasil mengamankan dua tersangka berinisial BJ (45) dan KH (29).
Terakhir, sebanyak 10 kilogram sabu asal Malaysia berhasil ditangkap di jalur darat Dumai hingga akhirnya berhasil diamankan di Kota Medan.
"Di Medan tersangka inisial AH sempat melakukan perlawanan hingga akhirnya dilumpuhkan. Dari dia BNN amankan 10 bungkus sabu yang akan diserahkan ke kurir," imbuh Arman.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat beberapa pasal Undang-undang Narkotika nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman maksimal hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup.