Terima Laporan Pencemaran Air, Dinas Lingkungan Hidup Bekasi Sidak ke Rawalumbu
Dinas Lingkungan mengambil sampel air di aliran saluran air yang diduga tercemar limbah, tepatnya di Jembatan 18 Perumahan Bumi Bekasi Baru.
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakrta.com, Yusuf Bachtiar
TRIBUNJAKARTA.COM, RAWALUMBU - Dinas Lingkungan Hidup melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah perusahaan di Rawalumbu, Kota Bekasi, Senin (2/4/2018).
Sidak tersebut dilakukan karena adanya laporan pencemaran air di lingkungan Perumahan Bumi Bekasi Baru, RW 11, Blok D, Bojong Menteng, Rawalumbu, Kota Bekasi.
Dinas Lingkungan mengambil sampel air di aliran saluran air yang diduga tercemar limbah, tepatnya di Jembatan 18 Perumahan Bumi Bekasi Baru.
Baca: Enen Dibunuh Suami Asal AS di Kamboja: Dipaksa Mengemis, Datangi Paranormal Sampai Surat Terakhir
Penelusuran aliran air juga dilakukan ke sejumlah tempat antara lain rumah usaha Laundry di dekat lokasi, PT Jail Indonesia, PT Mikie Oleo Industry, yang berada di Jalan Siliwangi, Rawalumbu Bekasi.

Warga Perumahan Bumi Bekasi Baru Sugeng mengatakan, indikasi adanya pencemaran ketika saluran air di sekitar pemukiman warga berubah warna menjadi hitam pekat, lalu menimbulkan bau.
Baca: Posting Potret Diri, Ayu Ting Ting Disebut Mirip Lucinta Luna
"Biasanya dari Jumat, Sabtu atau Minggu air mulai berubah warna dan bau, udah berbulan-bulan kondisi kayak gitu," jelas Sugeng
Warga khawatir air yang tercemar itu memiliki dampak negatif terhadap lingkungan.
Selain itu, limbah berpotensi mengendap dan mencemari sumur resapan warga.
"Takutnya malah air sumur kena tercemar dan enggak bisa digunakan," jelas Sugeng